Sabtu, 27 Juli 2024

Polres P.Siantar Ungkap Pelaku Pengemudi Mobil Ayla Tabrak Tiga Pemuda Depan Kampus Nommensen

Ronald Hutagalung - Jumat, 10 Mei 2024 18:04 WIB
Polres P.Siantar Ungkap Pelaku Pengemudi Mobil Ayla Tabrak Tiga Pemuda Depan Kampus Nommensen
Ist
Kapolres AKBP Yogen Baruno didampingi Waka Kompol Ahmad Wahyudi dan Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom memberikan keterangan Persnya dalam pengungkapan kasus Tabrak Lari.
P.Siantar, MPOL -Polres Pematangsiantar, akhirnya mengungkap peristiwa tabrak lari di depan kampus Nomensen Jl.Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kec.Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:
Hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pengemudi mobil Daihatsu Ayla Nopol BK 1255 WAC berinisial AS (16) warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Demikian dikatakan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi dan Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom dalam siaran persnya, Jumat (10/5/2024) di Mapolres Pematangsiantar Jl.Sudirman Pematangsiantar.

Orang nomor satu di Polres Pematangsiantar, menjelaskan, kronologis peristiwa tabrakan itu di Jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Kampus FKIP Universitas HKBP Nomensen pada Pada, Kamis 02 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Disebutkannya, awalnya tiga orang korban telah selesai melaksanakan pekerjaan di salah satu warung tenda didekat lokasi.Lalu, satu orang duduk diatas sepeda motor yang diparkirkan di lokasi kejadian dan dua orang launnya duduk dipinggir badan jalan.

Selanjutnya tiba tiba datang satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam dengan kecepatan tinggi dan agak oleng dari arah Mega Land, kemudian langsung menabrak ketiga orang tersebut.

Dimana satu orang duduk diatas sepeda motor terpental dan mengalami luka berat dan dua orang yang duduk dipinggir badan jalan terseret mobil Ayla. Sedangkan, satu orang terseret sekitar 12 meter dan satu orang lagi terseret sekitar 1 Kilometer sehingga dua orang yang terseret tersebut meninggal dunia.

Atas kejadian itu, selanjutnya Polres Pematangsiantar membentuk Tim khusus dari Unit Gakkum Sat Lantas dan Sat Reskrim untuk melacak keberadaan mobil Ayla dan pelakunya.

Lalu dua hari kemudian, mobil Ayla tersebut ditemukan dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya pada tanggal 5 Mei 2024 identitas pelaku dapat dilacak, kemudian petugas Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan mendatangi rumah nenek pelaku namun pelaku tidak ditemukan.

"Pada tanggal 7 Mei 2024 keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Siantar Marihat kemudian dijemput Tim Polres Pematangsiantar dan hingga saat ini dalam tahap penyidikan," terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan anak dibawah umur yang usianya 16 tahun 6 bulan dan saat ini sudah putus sekolah.

Meskipun masih berusia pelajar dan sehari harinya meminta atau diberikan pekerjaan oleh pemilik mobil untuk menggantikan posisi sebagai seorang supir Indriver.

Menurut Kapolres, pada saat kejadian tanggal 2 Mei 2024, pelaku sudah diingatkan oleh penumpang, namun tetap saja dianya ngeyel dan tidak mengindahkan penumpangnya.Sehingga terjadilah musibah tersebut.

"Supir dalam mengemudikan kendaraannya dalam keadaan tidak normal makanya dilakukan test urine terhadap pelaku dan didapati pelaku positif menggunakan/konsumsi narkotika jenis sabu sabu, ucap Kapolres.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, kata Kapolres, menurut Undang Undang Perlindungan Anak tidak bisa dilakukan penahanan, namun karena ada unsur positif narkoba sehingga pasal yang diterapkan pada pelaku yakni Pasal 311 ayat 5 dan 4 Subs Pasal 310 UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Jo pasal 32 ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga pelaku bisa ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres P.Siantar Ungkap Pelaku Pengemudi Mobil Ayla Tabrak Tiga Pemuda Depan Kampus Nommensen
komentar
beritaTerbaru