Jumat, 16 Mei 2025

Polrestabes Medan Ringkus Bandar-Pengedar Narkoba di Marindal, 1/2 Kg Sabu Dipasok per Bulannya

Ardi Yanuar - Minggu, 14 Juli 2024 22:19 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Bandar-Pengedar Narkoba di Marindal, 1/2 Kg Sabu Dipasok per Bulannya
Ist.
Tampang Otong bandar sabu dan Dede yang menjadi pengedarnya setelah ditangkap polisi.
Medan, MPOL - Seorang bandar narkoba diringkus petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Sumber Amal, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Tersangka Irwansyah Putra alias Otong (45) yang sudah menjadi target operasi polisi itu dibekuk petugas pada, Sabtu (13/7/2024) siang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan selain menangkap Otong, petugas juga berhasil meringkus kaki tangan tersangka yang menjadi pengedar sabu, Dede Jamaluddin alias Dede (42).

"Penangkapan terhadap keduanya setelah kita menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) bahwa adanya bandar sabu yang meresahkan di kawasan Desa Marindal I. Selain itu, kedua tersangka juga telah menjadi target kita (polisi) beberapa waktu belakangan ini," kata Adrian Risky kepada Medan Pos, Minggu (14/7/2024) malam.

Eks Kasat Reskrim Polres Asahan ini menjelaskan tersangka Otong ditangkap saat sedang tidur di kamarnya. Sementara Dede ditangkap di seputaran rumah tersangka Otong.

Dari penangkapan tersangka Otong, petugas menemukan satu alat hisap sabu (bong) dan dua senjata tajam yang satu diantaranya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku ditangkap. Sementara dari tersangka Dede petugas mengamankan barang bukti 9 paket sabu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap Peredaran Narkotika di Kotapinang, Dua Diamankan
Kapolres Binjai Tindak Tegas Pelaku Narkoba
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
komentar
beritaTerbaru