Senin, 02 Juni 2025

Polisi Gerebek Rumah Produksi Happy Water-Narkoba Jenis Terbaru di Medan

Ardi Yanuar - Senin, 15 Januari 2024 14:52 WIB
Polisi Gerebek Rumah Produksi Happy Water-Narkoba Jenis Terbaru di Medan
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP Jhon Sitepu menunjukkan barang bukti narkoba happy water di rumah produksi yang digerebek.
Medan, MPOL - Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah produksi narkoba jenis 'happy water' di Jalan Rakyat, No. 181, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Penggerebekan itu dilakukan pada, Jumat (12/1/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga:
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan meringkus 3 tersangka, 2 di antaranya pasangan suami istri (pasutri). Adapun identitas tersangka yakni pasutri BT (41) dan MD (29) warga Kecamatan Medan Perjuangan serta WK (28) warga Kecamatan Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy JS Marbun mengatakan dari para tersangka dan penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut diamankan barang bukti sebuah kemasan 'happy water' berisi serbuk bertuliskan Rolls Royce dengan berat 36,05 gram, dua buah kemasan 'happy water' bertuliskan Rolls Royce dengan berat 73,92 gram, 28 butir ekstasi warna merah bata dengan berat 10,38 gram.

Kemudian, 27 butir ekstasi warna biru dengan berat 8,64 gram, 10 butir ekstasi warna coklat dengan berat 2,54 gram, 6 butir ekstasi warna pink dengan berat 2,81 gram, 5 butir ekstasi warna putih dengan berat 3,62 gram, satu butir ekstasi warna hijau dengan berat 0,33 gram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gantikan Brigjen Pol Sumaryono, Kakak Asuh Kapoldasu Dilantik Jadi Dirreskrimum
Buntut Kasus Penganiayaan, Anggota Provos Polsek Pancurbatu Brigadir A Didemosi ke Polres Pakpak Bharat
Mendagri dan Menteri Imipas Bahas Sejumlah Kerja Sama Strategis, Diantaranya Pemindahan Lapas
Mengaku Wartawan "Peras" Kepsek SDN di Deli Serdang, Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar, 119 Gram Sabu dan Uang Rp 54 Juta Disita
CBR Series Melesat Kencang di Sepang, AHRT Amankan Puncak Klasemen ARRC
komentar
beritaTerbaru