Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Gerebek Rumah Produksi Happy Water-Narkoba Jenis Terbaru di Medan

Ardi Yanuar - Senin, 15 Januari 2024 14:52 WIB
Polisi Gerebek Rumah Produksi Happy Water-Narkoba Jenis Terbaru di Medan
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP Jhon Sitepu menunjukkan barang bukti narkoba happy water di rumah produksi yang digerebek.
Selanjutnya, satu bungkus plastik klip berisi Ketamine dengan berat 1,08 gram, 42 butir psikotropika jenis Everin Lima (H5), 7 buah mancis, sebuah gilingan keramik, 82 bungkus Nutrisari, sebuah timbangan elektrik, 3 kotak berisi botol Ketamine HCL, sebuah botol hand sanitizer dan satu unit mesin penjepit press.

Baca Juga:
"Narkoba jenis happy water mungkin sesuatu yang baru di Kota Medan. Jadi pembuatannya dilakukan oleh para tersangka di kamar rumah ini," kata KBP Teddy didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu saat konferensi pers di rumah yang digerebek, Senin (15/1/2024) siang.


Ke tiga tersangka yang diamankan.
"Adapun cara membuat narkoba ini, tersangka meracik beberapa kandungan dari barang bukti yang diamankan, campuran happy water ini terdiri dari narkotika ditambah dengan ekstasi ditambah dengan ketamine diracik menjadi satu dengan berat bervariasi. Satu bungkus harganya Rp. 5 juta," ungkapnya.

Eks Dirkrimsus ini mengatakan bahwa rumah yang ditempati ke tiga tersangka adalah rumah kontrakan yang sudah dihuni selama 2 bulan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru