Sabtu, 28 Juni 2025

Identitas 2 Kurir 53 Kg Sabu yang Digagalkan Polrestabes Medan

Ardi Yanuar - Jumat, 02 Februari 2024 21:53 WIB
Identitas 2 Kurir 53 Kg Sabu yang Digagalkan Polrestabes Medan
Ardi.
Mobil yang diduga digunakan 2 kurir 53 kg sabu terparkir di Polrestabes Medan.
Terkait pengungkapan ini, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan. Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu ketika dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Baca Juga:

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap 2 tersangka kasus narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap 2 orang yang diduga kurir sabu itu disebut-sebut terjadi di salah satu daerah di Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut informasi yang diperoleh Medan Pos, Rabu (31/1/2023), dari kedua tersangka ini polisi mengamankan barang bukti puluhan kilogram sabu dan satu unit mobil Avanza warna biru BM 1798 VM.

Dari sumber yang dihimpun menyebut pengungkapan itu dilakukan pada, Senin (29/1/2023). Kala itu, polisi yang mendapat informasi adanya satu unit mobil Avanza warna biru membawa puluhan kilo sabu akan melintas dari Pekanbaru.

Kemudian, polisi yang melihat mobil tersebut melintas langsung mengejarnya. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan hingga mobil yang dikemudikan tersangka berhasil dihadang.

Saat digeledah, polisi menemukan puluhan kilo sabu dari mobil tersebut. Namun, belum pasti berapa banyak barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka. Akan tetapi, kabar yang berhembus mengungkapkan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 53 kg sabu.

Guna penyidikan lebih lanjut, kini kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan. Sementara mobil yang dikemudikan tersangka sudah diamankan dan terlihat parkir di depan Gedung Bag Ops Mapolrestabes Medan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru