
Pangdam I/BB Hadiri Doa Lintas Agama, Sapa Ojol hingga Pemuka Agama
Medan, MPOL Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri kegiatan Doa Lintas Agama yang digelar Gubernur Sumatera Utara Bob
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu-Polda Sumatera Utara, Iptu Sofyan Tampubolon tampaknya semakin bangga dalam jabatannya. Pasalnya, meski terbukti dan mengakui menerima uang dari mantan Bupati Labuhanbatu Erik Astrada, namun jabatan empuknya sebagai Kanit Tipikor tetap masih diembannya.
Baca Juga:
Gratifikasi merupakan tindak pidana dalam jabatan seseorang dan dapat dikenai sanksi etik.Tapi itu rasanya tak berlaku bagi Sofyan Tampubolon?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa diminta Medan Pos tanggapannya atas perilaku Sofyan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan uang terkait jabatan setidaknya merupakan gratifikasi.
Kalau dalam jabatan sanksi diperiksa dugaan pelanggaran kode etik, kalau gratifikasinya yang tidak dilaporkan selama 30 hari adalah perbuatan korupsi," kata Teguh, Jum'at (7/3/2025).
Untuk diketahui setelah adanya proses penerimaan uang Rp 100 juta yang diterima Sofyan, namun sanksi yang dikenakan padanya belum terlihat. Hingga sampai saat ini Sofyan masih mengemban sebagai Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas apa sanksi yang diterima oleh Sofyan sebagai anggotanya tersebut. Pesan yang dikirimkan kepadanya meski keadaan masuk belum dibalas.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menegaskan akan menindak dugaan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon terima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kombes Bambang cuma bilang pihaknya menghormati proses persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Katanya, ia enggan menerka-nerka dan mengganggu proses peradilan.
"Fakta-fakta di peradilan kan tentunya akan di akhir, jadi kita tidak bisa berkomentar, tidak bisa menindaklanjuti pada proses peradilan kita mengganggu proses tersebut dan yang lain-lain. Kita hormati proses peradilan, sampai sekarang belum tuntas dan belum putus," kata Kombes Bambang saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).
Ditanya mengenai sanksi dan proses pemeriksaan, perwira menengah polri ini tampak terburu-buru pergi.
Medan, MPOL Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri kegiatan Doa Lintas Agama yang digelar Gubernur Sumatera Utara Bob
Sumatera UtaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait, yang telah berkontribusi ata
Sumatera UtaraSamosir, MPOL Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Karya Graham Hutagaol didampingi Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian, dan Kasi Intel Ri
Sumatera Utara, MPOL Kebijakan daring yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Pemerintah Kemendiktisaintek yang menghimbau kepada kampus untuk membatasi k
ArtikelBinjai, MPOL Wali Kota Binjai H.Amir Hamzah, MAP, bersama Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, dan Ketua TP PKK Kota Binjai Ny. Nurhayat
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua POBSI Sumatera Utara Salomo TR Pardede mendukung penuh Kejuaraan Biliar Antar Wartawan Nine Ball (Bola 9) Single yang di
OlahragaMedan, MPOL Setelah menahan 8 tersangka, kembali Penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejati Sumut menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi Pem
HukumMedan, MPOLKetua POBSI Sumatera Utara Salomo TR Pardede mendukung penuh Kejuaraan Biliar Antar Wartawan Nine Ball (Bola 9) Single yang dige
OlahragaLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat S
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum menegaskan bahwa tindakan Polri d
Sumatera Utara