
Lagi, PAC PP Medan Area Jumat Berkah : Bagi-bagi Paket Makanan ke Jamaah Masjid dan Warga
Lagi, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area gelar Jumat Berkat dengan membagibagikan ratusan paket makanan.Pak
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu-Polda Sumatera Utara, Iptu Sofyan Tampubolon tampaknya semakin bangga dalam jabatannya. Pasalnya, meski terbukti dan mengakui menerima uang dari mantan Bupati Labuhanbatu Erik Astrada, namun jabatan empuknya sebagai Kanit Tipikor tetap masih diembannya.
Baca Juga:
Gratifikasi merupakan tindak pidana dalam jabatan seseorang dan dapat dikenai sanksi etik.Tapi itu rasanya tak berlaku bagi Sofyan Tampubolon?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa diminta Medan Pos tanggapannya atas perilaku Sofyan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan uang terkait jabatan setidaknya merupakan gratifikasi.
Kalau dalam jabatan sanksi diperiksa dugaan pelanggaran kode etik, kalau gratifikasinya yang tidak dilaporkan selama 30 hari adalah perbuatan korupsi," kata Teguh, Jum'at (7/3/2025).
Untuk diketahui setelah adanya proses penerimaan uang Rp 100 juta yang diterima Sofyan, namun sanksi yang dikenakan padanya belum terlihat. Hingga sampai saat ini Sofyan masih mengemban sebagai Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas apa sanksi yang diterima oleh Sofyan sebagai anggotanya tersebut. Pesan yang dikirimkan kepadanya meski keadaan masuk belum dibalas.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menegaskan akan menindak dugaan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon terima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kombes Bambang cuma bilang pihaknya menghormati proses persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Katanya, ia enggan menerka-nerka dan mengganggu proses peradilan.
"Fakta-fakta di peradilan kan tentunya akan di akhir, jadi kita tidak bisa berkomentar, tidak bisa menindaklanjuti pada proses peradilan kita mengganggu proses tersebut dan yang lain-lain. Kita hormati proses peradilan, sampai sekarang belum tuntas dan belum putus," kata Kombes Bambang saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).
Ditanya mengenai sanksi dan proses pemeriksaan, perwira menengah polri ini tampak terburu-buru pergi.
Lagi, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area gelar Jumat Berkat dengan membagibagikan ratusan paket makanan.Pak
Sumatera UtaraGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, akan
Sumatera UtaraBinjai, MPOL Pemko Binjai Peringati World Clean Up Day (WCD) dengan menggelar gotong royong (Susur sungai ) serentak dan penanaman pohon
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pentingnya kesiapsiagaan yang lebih tinggi untuk mengantisipasi ben
Sumatera UtaraPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polda, Kabupaten/Kota dan
Sumatera UtaraWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumut, Jalan
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program Jamsostek a
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Dr Harli Siregar, SH MH kembali mempertegas komitmennya bersinergi dan berkolaborasi
Sumatera UtaraGubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara, H Rizaldi Mavi mengapresiasi jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Su
Sumatera UtaraMedan, MPOLKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto memimoin pres relise dan pemusnahan narkoba di Polda Sumut,
Sumatera Utara