
Anggota DPD Penrad Siagian: UU Cipta Kerja Sebabkan Konflik Perencanaan Pusat-Daerah
Jakarta, MPOL Senator Pdt. Penrad Siagian melontarkan kritikan terhadap UndangUndang Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai
NusantaraMedan, MPOL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan bahwa pengelolaan keuangan haji harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembahas pada Kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuagan Haji yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel JW Marriot, Jl. Putri Hijau No.10, Kota Medan, Jum'at (7/3/2025).
Kakanwil Kemenagsu menyampaikan, Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sahdan tidak mengikat.
"Pengelolaan keuangan haji dilaksanakan berasaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Baca Juga:
Ahmad Qosbi menjelaskan, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu menjelaskan, Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78. Untuk jemaah haji Sumatera Utara membayar Bipih Rp. 47.976.531,00.
"Tahun ini, 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah," ucapnya.
Ahmad Qosbi menambahkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," katanya. Nas
Jakarta, MPOL Senator Pdt. Penrad Siagian melontarkan kritikan terhadap UndangUndang Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai
NusantaraTanjungbalai, MPOL Patroli Terkoordinasi (Patkor) Malindo 169/25 resmi digelar 10&ndash24 September 2025 di Selat Malaka, melibatkan TNI A
Sumatera UtaraLabuhanbatu, MPOL Ada ada saja pola tingkah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbat
Sumatera UtaraMedan, MPOL Plt Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Parhorian Lumban Gaol merombak susunan sejumlah jabatan kanitreskrim pols
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Jakar
NusantaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawa
Sumatera UtaraMedan, MPOL Warga di Gang Mansun, Kota Matsun VI, Kecamatan Medan Area mendesak Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait serius merespons ag
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Ketergantungan Indonesia pada energi fosil masih tinggi, dengan sekitar 81 listrik berasal dari bahan bakar fosil, sementar
PendidikanMedan, MPOL Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memastikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pempr
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) harus juga menetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjadi tersangka
Sumatera Utara