Jumat, 27 Juni 2025

DPO Jadi Saksi Pengadilan Terus Diburu Polisi

Alfiannur - Selasa, 18 Maret 2025 16:00 WIB
DPO Jadi Saksi Pengadilan Terus Diburu Polisi
DPO Polrestanes Medan, Darma Bakti warga Dusun VII Desa Sei Rotan.

Medan, MPOL - Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengucapkan terima kasih adanya informasi dari warga lewat media. Terkait adanya DPO kasus pengeroyokan dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai wartawan di Plrestabes Medan, Senin,(17 Maret 2025).

Baca Juga:

"Oh sudah ada, sudah kita terbitkan surat penangkapan. Sebetulnya sudah ada upaya (penangkapan) ya, cuma karena ada perlawanan, konflik sosial. Ini sudah DPO kan," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Demikian AKBP Bayu Putro Wijayanto menginformasikan, bahwa sebelumnya ada upaya kerabat Darma Bakti saat akan diamankan petugas. Karena Darma telah 3 kali tidak menghadiri panggilan petugas untuk diambil keterangan.

"Terima kasih atas informasinya", ucap AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Sebelumnya lewat media massa cetak dan elektronik terbitan Medan diinfokan Darma Bakti warga Dusun VII Desa Sei Rotan dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa Agung Suprayogi dalam persidangan yang dilakukan secara zoom di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam yang bersidang di Labuhan Deli, Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).

Diberitakan sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam yang bersidang di Labuhan Deli kembali menggelar sidang zoom dengan agenda dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Irwansyah, Selasa (11/3/2025).

Disebutkan dalam kejadian itu, Agung dibantu Darma melakukan pengeroyokan kepada Irwan. Karena Irwan menegur Agung yang saat melintas menggeber geber gas sepeda motornya.

Darma yang sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Juper Polrestabes Medan, ditetapkan sebagai DPO, No DPO: 349:XII/RES/1.6/2024/Reskrim, tanggal 14 Desember 2024 ditandatangani Kasat Reskrim Kompol Jama Purba. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru