Kamis, 15 Mei 2025

Kunker ke Polda Sumut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni: Jangan Ada “No Viral No Justice”

Josmarlin Tambunan - Kamis, 27 Maret 2025 17:02 WIB
Kunker ke Polda Sumut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni: Jangan Ada “No Viral No Justice”
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan keterangan kepada wartawan saat Kunker ke Polda Sumut, Kamis (27/3).(jos Tambunan).
Medan, MPOL: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Polda Sumut atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan. Dalam kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara, ia menyebut pencapaian ini harus terus dijaga.

Baca Juga:
"Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapoldasu, Kajatisu bersama PJU, Kamis (27/3) di Mapoldasu.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian. "Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan," katanya.

Selain itu, ia mendukung kebijakan Kapolda dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh Kapolres memegang HT. "Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan," tambahnya.

Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas. "Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut. "Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis," tegasnya.

Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat. "Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian," katanya.

Menutup keterangannya, ia menegaskan slogan "No Viral No Justice" tidak boleh lagi berlaku di Sumut. "Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ke Polda Sumut, Ustad. AHA Lawan "Mulut- Mulut" Dajal
Korban Penyerobotan Lahan Jalan Sei Belutu Melapor Ke Polda Sumut
Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme
Hinca Pandjaitan Soroti Pernyataan Kompolnas Soal Penembakan di Belawan: Jangan Gamang, Teliti Lebih Akurat dan Profesional
MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Aktivis di Medan Kritisi Kebijakan Kapoldasu,  Non Aktifkan Kapolres Belawan Lemahkan Semangat Anggota
komentar
beritaTerbaru