SMPN5 Medan Gelar Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Osis
Medan, MPOL UPT SMP Negeri 5 Medan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah),
Pendidikan
Medan, MPOL - Freddi Erikson Sagala (35) tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri. Setelah membunuh korban, pelaku warga Jalan Pasar I (garapan), Kecamatan Medan Amplas ini kemudian membuang jasad kekasihnya, Santi Boru Matanari (32) ke dalam sumur.
Baca Juga:
Mayat korban dibuang pelaku ke sumur belakang rumah kontrakan tempat keduanya tinggal di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia No. 7, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diketahui, korban dan pelaku tinggal bersama selama dua bulan di rumah kontrakan tersebut.
Setelah mayat korban sudah tulang belulang ditemukan warga dan dilaporkan ke Polsek Sunggal pada 31 Desember 2024, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi korban melalui autopsi dan DNA (Deoxyribonucleic Acid). Selanjutnya, polisi mengetahui siapa pelakunya dan ternyata pacar korban sendiri. Diketahui antara korban dan pelaku sudah menjalin hubungan selama empat tahun.
Lalu, polisi mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Jalan Jermal III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (6/4/2025) malam. Namun, saat dibawa pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga kedua kaki pelaku jebol ditembak.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan tentang penemuan mayat di dalam sumur, Selasa (31/12/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
"Atas penemuan jenazah, kemudian dipastikan dengan scientific investigation model pemeriksaan DNA, kemudian meyakinkan korban atas nama Santi (33), pekerjaan karyawan, alamat di Kwala Bekala, Medan Johor. Tapi tinggal di tempat ini (TKP) sekitar 2 bulan sebelum peristiwa," kata Gidion didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat rilis di lokasi kejadian, Rabu (9/4/2025) siang.
Gidion menjelaskan, setelah dilakukan investigasi, pihaknya berkeyakinan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal atau korban pembunuhan, bersama seorang pria (pelaku) atas nama Freddi Erikson Sagala yang merupakan pacar atau teman dekat korban.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku peristiwa pembunuhan itu terjadi tanggal 30 oktober 2024 dengan cara korban dipiting dan dibekap oleh pelaku kemudian dibuang ke sumur belakang rumah. Kemudian, pelaku menutupi perbuatannya dengan menutup sumur menggunakan seng, terpal dan ditimpa batu.
Dua hari setelah kejadian, tersangka lalu kabur. Ketika datang calon penghuni rumah berikutnya mau membersihkan sumur tapi sumur itu ada jejak mencurigakan dan kemudian dilaporkan ke polisi.

"Di (dalam sumur) ada rambut. Kemudian kondisi korban saat itu sudah sangat rusak, sehingga satu satunya cara mengidentifikasinya adalah melalui scientific melalui DNA. Tersangka melarikan benda-benda milik korban, antara lain uang, KTP dan sepeda motor. Sepeda motornya dijual di tempat lain dan berhasil kami temukan," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Alhasil, selama kurang lebih tiga bulan pelaku berhasil ditangkap
"Konstruksi hukumnya pasal 340, pasal 339, 338, 365 dengan ancaman hukuman seumur hidup, paling lama penjara 20 tahun," katanya.
Dari kasus ini terkuak motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku cemburu karena korban dekat dengan pria lain.
"Untuk motifnya cemburu, asmara, karena ada kedekatan (korban dengan pria lain). Cemburu dengan karyawan juga di satu tempat kerja.
Ada rasa cemburu dan (kemudian) melakukan pembunuhan. Merencanakan pembunuhan sesaat sebelum kejadian," pungkasnya. *
Medan, MPOL UPT SMP Negeri 5 Medan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah),
Pendidikan
Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera Utara (Sumut) apresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean
Sumatera Utara
Medan, MPOL Gerakan Masyarakat Peduli Air Minum (GMPAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraj
Sumatera Utara
Dairi, MPOL Ratusan massa dari Desa Parbuluan VI menyerang Mapolres Dairi. Kehadiran mereka menuntut rekan mereka dilepas. Aksi massa ya
Peristiwa
Medan, MPOL Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cs137 dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (12/11/2025) menegask
Nusantara
Simalungun, MPOL Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menekankan pentingnya proaktivitas dan disiplin bagi seluruh Aparatur Sipi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kota Medan kembali dihantui dengan aksi kejahatan jalanan yang terbilang ekstrim, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) yan
Sumatera Utara
Dana Revitalisasi SMP di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi sorotan dan menuai masalah.Labura salah satu Kabupaten yang
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Medan meninjau pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis
Sumatera Utara
Medan, MPOL Petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian &039rayap kayu&039 pintu mushola di eks Sekolah
Sumatera Utara