Puluhan Perwira di Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
Medan, MPOL Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak melakukan rotasi terhadap puluhan perwira di lingkun
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Freddi Erikson Sagala (35) tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri. Setelah membunuh korban, pelaku warga Jalan Pasar I (garapan), Kecamatan Medan Amplas ini kemudian membuang jasad kekasihnya, Santi Boru Matanari (32) ke dalam sumur.
Baca Juga:
Mayat korban dibuang pelaku ke sumur belakang rumah kontrakan tempat keduanya tinggal di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia No. 7, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diketahui, korban dan pelaku tinggal bersama selama dua bulan di rumah kontrakan tersebut.
Setelah mayat korban sudah tulang belulang ditemukan warga dan dilaporkan ke Polsek Sunggal pada 31 Desember 2024, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi korban melalui autopsi dan DNA (Deoxyribonucleic Acid). Selanjutnya, polisi mengetahui siapa pelakunya dan ternyata pacar korban sendiri. Diketahui antara korban dan pelaku sudah menjalin hubungan selama empat tahun.
Lalu, polisi mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Jalan Jermal III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (6/4/2025) malam. Namun, saat dibawa pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga kedua kaki pelaku jebol ditembak.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan tentang penemuan mayat di dalam sumur, Selasa (31/12/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
"Atas penemuan jenazah, kemudian dipastikan dengan scientific investigation model pemeriksaan DNA, kemudian meyakinkan korban atas nama Santi (33), pekerjaan karyawan, alamat di Kwala Bekala, Medan Johor. Tapi tinggal di tempat ini (TKP) sekitar 2 bulan sebelum peristiwa," kata Gidion didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat rilis di lokasi kejadian, Rabu (9/4/2025) siang.
Gidion menjelaskan, setelah dilakukan investigasi, pihaknya berkeyakinan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal atau korban pembunuhan, bersama seorang pria (pelaku) atas nama Freddi Erikson Sagala yang merupakan pacar atau teman dekat korban.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku peristiwa pembunuhan itu terjadi tanggal 30 oktober 2024 dengan cara korban dipiting dan dibekap oleh pelaku kemudian dibuang ke sumur belakang rumah. Kemudian, pelaku menutupi perbuatannya dengan menutup sumur menggunakan seng, terpal dan ditimpa batu.
Dua hari setelah kejadian, tersangka lalu kabur. Ketika datang calon penghuni rumah berikutnya mau membersihkan sumur tapi sumur itu ada jejak mencurigakan dan kemudian dilaporkan ke polisi.

"Di (dalam sumur) ada rambut. Kemudian kondisi korban saat itu sudah sangat rusak, sehingga satu satunya cara mengidentifikasinya adalah melalui scientific melalui DNA. Tersangka melarikan benda-benda milik korban, antara lain uang, KTP dan sepeda motor. Sepeda motornya dijual di tempat lain dan berhasil kami temukan," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Alhasil, selama kurang lebih tiga bulan pelaku berhasil ditangkap
"Konstruksi hukumnya pasal 340, pasal 339, 338, 365 dengan ancaman hukuman seumur hidup, paling lama penjara 20 tahun," katanya.
Dari kasus ini terkuak motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku cemburu karena korban dekat dengan pria lain.
"Untuk motifnya cemburu, asmara, karena ada kedekatan (korban dengan pria lain). Cemburu dengan karyawan juga di satu tempat kerja.
Ada rasa cemburu dan (kemudian) melakukan pembunuhan. Merencanakan pembunuhan sesaat sebelum kejadian," pungkasnya. *
Medan, MPOL Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak melakukan rotasi terhadap puluhan perwira di lingkun
Sumatera Utara
Pantai Cermin, MPOL Sinergitas TNI&ndashPolri melakukan pengamanan perayaan ibadah tahun baru imlek 2577 kongzili di wilayah Pantai Cermin
Sumatera Utara
DPRD Kota Medan melalui Wakil Ketua, H Rajudin Sagala Mengapresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Kombes. Pol
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebagai ucaban syukur dan merenungkan yang diberikan Tuhan sepanjang Tahun 2025 hingga sampai melangkah diawal tahun 2026, pung
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan seorang pria ber
Sumatera Utara
Kenanganbaru, MPOL BKM Masjir Ar Ridha Perumnas Mandala bersama umat muslim lingkungan Camar melaksanakan aksi bersih bersih menjelang Ram
Sumatera Utara
, MPOL Iqmal H.Lubis yang menjadi korban pengeroyokan, dan penganiayaan secara bersamasama (Pasal 170 KUHP Jo 351), pada 11 Desember 202
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kawasan eks gudang PTPN II di Simpang Helvetia Pasar V, Jalan Kapt Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serda
Ekonomi
Medan, MPOL Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap sindikat pelaku pe
Peristiwa