Kamis, 15 Mei 2025

Terkuak Motif Pria Bunuh-Buang Pacarnya ke Dalam Sumur di Sunggal

Ardi Yanuar - Rabu, 09 April 2025 17:23 WIB
Terkuak Motif Pria Bunuh-Buang Pacarnya ke Dalam Sumur di Sunggal
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan tengah menginterogasi pelaku pembunuhan.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku peristiwa pembunuhan itu terjadi tanggal 30 oktober 2024 dengan cara korban dipiting dan dibekap oleh pelaku kemudian dibuang ke sumur belakang rumah. Kemudian, pelaku menutupi perbuatannya dengan menutup sumur menggunakan seng, terpal dan ditimpa batu.

Baca Juga:

Dua hari setelah kejadian, tersangka lalu kabur. Ketika datang calon penghuni rumah berikutnya mau membersihkan sumur tapi sumur itu ada jejak mencurigakan dan kemudian dilaporkan ke polisi.


Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan menunjukkan beberapa gambar berupa tengkorak dan tulang belulang korban.


"Di (dalam sumur) ada rambut. Kemudian kondisi korban saat itu sudah sangat rusak, sehingga satu satunya cara mengidentifikasinya adalah melalui scientific melalui DNA. Tersangka melarikan benda-benda milik korban, antara lain uang, KTP dan sepeda motor. Sepeda motornya dijual di tempat lain dan berhasil kami temukan," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Alhasil, selama kurang lebih tiga bulan pelaku berhasil ditangkap

"Konstruksi hukumnya pasal 340, pasal 339, 338, 365 dengan ancaman hukuman seumur hidup, paling lama penjara 20 tahun," katanya.

Dari kasus ini terkuak motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku cemburu karena korban dekat dengan pria lain.

"Untuk motifnya cemburu, asmara, karena ada kedekatan (korban dengan pria lain). Cemburu dengan karyawan juga di satu tempat kerja.
Ada rasa cemburu dan (kemudian) melakukan pembunuhan. Merencanakan pembunuhan sesaat sebelum kejadian," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
komentar
beritaTerbaru