Jumat, 16 Mei 2025

Dorr! Polsek Medan Area Tembak Pencuri Modus Bongkar Tempat Jasa Cuci Pakaian

Pelaku Residivis Curanmor
Ardi Yanuar - Kamis, 24 April 2025 17:58 WIB
Dorr! Polsek Medan Area Tembak Pencuri Modus Bongkar Tempat Jasa Cuci Pakaian
Ist.
Pelaku pencurian modus bongkar rumah ditembak polisi.
Medan, MPOL - Seorang pria di Medan diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area. Pasalnya, pelaku Windy Lesmana telah melakukan pencurian modus bongkar rumah di tempat jasa cuci pakaian (Anugrah Laundry) Jalan Denai No. 03 , Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian kasus ini dilaporkan oleh pelapor Delta Kristina (42) ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 267/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan, tanggal 2 April 2025.

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelakunya. Adapun identitas pelaku bernama Windy Lesmana (40) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Janiar, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.

"Pelaku kita ringkus saat sedang berdiri di Jalan Sutrisno depan Kantor Pegadaian, Kelurahan Sei Regas II, Kecamatan Medan Area, Rabu 23 April 2025 sekira pukul 17.30 WIB," kata Dian kepada Medan Pos, Rabu (23/4/2025) sore.

Dia menjelaskan aksi pencurian diketahui saat saksi mengungkapkan bahwa tangga yg terbuat dari besi padat di lantai 3 dan 4 di tempat dia bekerja (Anugrah Laundry) sudah hilang. Tak hanya itu, sebuah pintu besi di lantai 5 juga hilang.

Lalu, sore harinya pelapor datang ke lokasi mengeceknya dan mendapati barang-barang tersebut sudah raib. Akibat dari kejadian itu, pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara menggergaji tangga besi serta merusak baut pintu besi tersebut," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, petugas lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti dan lokasi di mana pelaku menjual hasil curiannya.

"Namun, saat turun dari mobil untuk menuju lokasi pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," sebutnya.

Eks Kanitreskrim Polsek Medan Baru ini menambahkan tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Tersangka residivis curanmor tahun 2021," ucapnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti salah satunya sebuah gergaji besi warna kuning/ karat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyerang Petugas Polsek Sunggal, Tiga Spesialis Pencuri Motor Terpaksa Ditembak
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru