Medan, MPOL -Timsus Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus
pencurian dengan pemberatan (
curat) modus bongkar rumah mewah. Dari pengungkapan ini, tiga pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Rumah mewah milik korban berinisial KLP (37) yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, diketahui telah dibongkar komplotan
maling pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Barang-barang berharga berupa perabotan seperti kayu genteng, pintu rumah, pagar besi, lemari, kursi dan lain sebagainya digasak para pelaku. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam juga dicuri pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, polisi baru meringkus tiga di antara belasan pelaku yang terlibat. Bahkan, dua di antara tiga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya.
Ketiga pelaku dikabarkan ditangkap dari lokasi yang berbeda pada Sabtu (26/4/2025) malam. Dua pelaku di antaranya disebut-sebut ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga pelaku. Pihaknya juga masih di lapangan melakukan penyelidikan dan berusaha mencari keberadaan pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan
maling rumah mewah ini.
"Dua dari tiga pelaku yang diamankan kita tembak kakinya," kata Hafiz kepada Medan Pos, Minggu (27/4/2025) malam.
Namun, ia belum merinci identitas pelaku yang ditangkap maupun ditembak.
Sebelumnya, sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan,
ludes dibongkar
maling. Bahkan, seluruh atap genteng rumah pun gundul digasak komplotan
maling yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Minggu (27/4/2025) siang, para pelaku membongkar rumah yang ditinggal dalam keadaan tidak berpenghuni alias kosong. Peristiwa itu disebutkan terjadi sekitar tiga minggu yang lalu.
Aksi pencurian ini diketahui saat pemilik rumah warga asal Tebingtinggi mendatangi rumahnya di Jalan Selamat. Korban berinisial KLP (37) ini terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Dari depan rumah tampak genteng rumah sudah gundul. Pagar besi, kusen pintu, jendela, pintu rumah juga sudah tidak ada.
Saat dicek ke dalam, seisi rumah seperti perabotan dan barang-barang berharga lainnya sudah hilang. Bahkan, satu unit mobil BMW warna hitam milik korban juga dicuri.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp
1 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan, tanggal 9 April 2025. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News