Kamis, 08 Mei 2025

Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar

Periode Maret-April 130 Orang Ditahan-26 Direhab
Ardi Yanuar - Kamis, 08 Mei 2025 15:23 WIB
Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memaparkan hasil tangkapan Satresnarkoba periode Maret-Mei 2025 di Polrestabes Medan.
Medan, MPOL -Polrestabes Medan mendapat tantangan untuk mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh. Pasalnya, jaringan peredaran barang haram ini memang dibuat para bandar dengan konsep jaringan sistem terputus.

Baca Juga:
Namun, dalam penindakan baik dari gerebek sarang narkoba (GSN) maupun dalam penangkapan hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus 156 orang. Dari keseluruhan yang diamankan, 26 orang di antaranya direhab. Sementara 130 lagi dilakukan penahanan.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan dalam periode lebih dari tiga bulan, yakni 1 Maret sampai 7 Mei 2025. Ia mengatakan, ada beberapa kasus yang tidak bisa disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan, Kamis (8/5/2025) siang.

"Narkoba ini jaringan, sel, maka kita berusaha melakukan tracing baik terhadap orang maupun barang sampai tuntas. Makanya ada beberapa kasus yang tidak langsung kami sampaikan," kata Gidion.

Gidion menjelaskan ada puluhan kasus narkoba yang dilakukan penindakan dan paling banyak lokasi (TKP) nya adalah wilayah hukum Polsek Sunggal sebanyak 30 kasus, diikuti wilkum Polsek Medan Tembung dan Polsek Medan Baru (11 kasus), Polsek Medan Kota dan Polsek Delitua masing-masing 10 kasus.

Lalu, sembilan TKP wilkum Polsek Medan Timur dan Medan Area, tujuh TKP Polsek Patumbak, enam TKP Polsek Medan Helvetia, empat TKP Polsek Medan Tuntungan dan satu TKP Polsek Pancurbatu.

Dari seluruh TKP tersebut, polisi mengamankan 149 laki-laki, satu laki-laki di bawah umur dan enam perempuan dewasa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Baru Bebas, Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi, Pelaku Pernah Jambret Hp di Deli Serdang
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Tempo 3 Bulan, Polrestabes Medan Tangkap 156 Bandit Narkoba : 16 Kg Sabu dan 19.231 XTC Disita
Polres Samosir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sampur Toba ke Kejaksaan
4 Kurir Bawa dan Simpan 40 Kg Sabu Dituntut Mati
Berantas Narkoba, Bupati Batu Bara Bersama Kapolres Musnahkan Barang Bukti Narkoba
komentar
beritaTerbaru