Selasa, 01 Juli 2025

Oknum Provos Polsek Pancurbatu Diduga Mabuk-Lempar Botol ke Warga Langsung Dipatsus, Ini Kata Kapolrestabes

Ardi Yanuar - Jumat, 16 Mei 2025 20:19 WIB
Oknum Provos Polsek Pancurbatu Diduga Mabuk-Lempar Botol ke Warga Langsung Dipatsus, Ini Kata Kapolrestabes
Ist.
Ilustrasi.

Medan, MPOL - Brigadir A personel yang bertugas di Unit Provos Polsek Pancurbatu langsung dikurung di sel khusus di bawah pengawasan Propam Polrestabes Medan. Brigadir A dilaporkan diduga karena mabuk-mabukan dan melempar botol minuman ke arah wajah seorang warga berinisial G.

Baca Juga:

Sebagai langkah tegas, Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan langsung memerintahkan jajarannya menempatkan Brigadir A untuk diletakkan di tempat khusus (patsus) sel Polrestabes Medan. Tindakan itu dilakukan usai Brigadir A dijemput dan diperiksa oleh petugas Paminal.

"Tindak tegas dan patsus," kata Gidion kepada Medan Pos, Jumat (16/5/2025) malam.

Gidion menegaskan Brigadir A telah dipatsus mulai malam ini sampai jangka waktu beberapa hari ke depan.

"Sudah (dipatsus). Ya, mulai malam ini. (Selama) 30 hari," ungkapnya.

Selain diduga telah melanggar kode etik dan disiplin dalam tupoksi pelaksanaan tugas, Brigadir A juga bakal dijerat dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

"Ada laporan pidananya juga," ungkap Gidion.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
komentar
beritaTerbaru