Sabtu, 12 Juli 2025

Belum Mampu Diungkap, Ini Jawaban Polisi Soal Mahasiswa Dibegal-Diancam Parang di Medan

Ardi Yanuar - Selasa, 20 Mei 2025 20:22 WIB
Belum Mampu Diungkap, Ini Jawaban Polisi Soal Mahasiswa Dibegal-Diancam Parang di Medan
Ardi.
Polsek Delitua.
Medan, MPOL - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap disebut begal di Medan hingga saat ini belum mampu diungkap polisi. Hampir empat bulan lamanya kejadian tersebut, laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban keganasan komplotan begal itu terkesan jalan di tempat.

Baca Juga:
Diketahui, korban bernama Dwizki M. Rafif Almi (19) dibegal saat melintas di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (31/1/2025) dini hari. Saat dibegal, leher korban sempat diancam senjata tajam (sajam) diduga parang oleh salah satu pelaku.

Akibat dari kejadian itu, sepeda motor Honda Scoopy BK 4410 JAQ warna hitam milik korban dirampas para pelaku. Lalu, esok harinya korban membuat laporan ke Polsek Delitua yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 74/ II/ 2025 SPKT Polsek Delitua/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.

Menurut korban, kasus ini berawal saat salah seorang dari pelaku menyuruh korban untuk berhenti dengan alasan hendak ingin mengobrol. Setelah berhenti, tiba-tiba sejumlah pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyergap sembari menodongkan senjata tajam ke leher korban. Korban pun diminta meninggalkan barang berupa ponsel dan sepeda motor.

Korban yang sudah ketakutan dan demi keselamatan dirinya dengan terpaksa menuruti permintaan pelaku sambil menjauh. Kemudian para pelaku merampas motor dan iPhone Xr milik korban. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri.

"Ada satu pelaku menyuruh saya berhenti, mau mengajak ngobrol, saya berhenti. Kemudian teman-teman pelaku datang dari belakang langsung menodongkan senjata tajam ke arah leher saya," ujar korban.

Terkait kasus ini, belum ada tanda-tanda keseriusan polisi untuk mengungkap kasus ini. Pasalnya, hingga sekarang para pelaku tidak ada yang ditangkap. Dikabarkan komplotan pelaku masih bebas berkeliaran.

Kanitreskrim Polsek Delitua, Iptu Junaidi Afriadi Karosekali ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan tersebut.

"Kita cek ya," katanya kepada Medan Pos, Selasa (20/5/2025).

Namun, saat disinggung bagaimana perkembangan kasus tersebut, Junaidi mengaku masih mendalaminya. Ia pun tidak menjelaskan apa kendala yang dihadapi hingga kasus ini sampai berbulan-bulan tidak terungkap.

"Kita dalami dan lidik," sebutnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lembah Sunggal, Barak Narkoba Dibakar,  Bandar Diangkut
Pemotor KLX Dibegal Geng Motor Bersajam di Sunggal, 7 Pelaku Ditangkap-6 Masih di Bawah Umur
Kasat Narkoba Polrestabes Medan : Dua Pria Terduga Pemakai Sabu Direhabilitasi
Komplotan Begal Tikam Wanita Pakai Pisau & Obeng di Medan Digulung-2 Ditembak
Bungkam Dikonfirmasi Soal Dugaan Tangkap Lepas, Kasatnarkoba Harus Paham UU Pers, Propam Didesak Selidiki
Perkuat Ketahanan Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung di Lahan Seluas 1 Ha
komentar
beritaTerbaru