
Dilaporkan Warga, Polisi Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan Jalan Bhayangkara
Polisi gerebek lapak judi tembak ikan di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Jumat (30/5/25).Ta
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus Polsek Sunggal. Dari kasus ini sebanyak lima dari tujuh pelaku begal berhasil diringkus, bahkan satu di antaranya ditembak di bagian kedua kakinya. Selain itu, dua dari lima pelaku merupakan residivis kambuhan.
Baca Juga:
Kelima pelaku yang ditangkap yakni BAR (17) warga Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Randi Putra (19) warga Jalan Sunggal, Gang Sri, Kecamatan Medan Sunggal, Imanuel Valentino (19) warga Jalan Sei Kapuas, Gang Pondok Recok, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, Bagus Kesuma Pradana (19) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal dan Kornelius Angelo Tuasela (19) warga Jalan Kertas, Gang Pinang, Kecamatan Medan Petisah.
Sedangkan dua lagi pelaku yang belum tertangkap alias masih buron adalah Dafa (19) warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal dan LJ. Simanjuntak (17) warga Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen mengatakan penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Sunggal, masing-masing laporan dari M. Riski Syahputra (21), tanggal 5 Mei 2025 dan Bagas Fahrezi Wahono (18), tanggal 17 Mei 2025.
Korban M. Riski dibegal di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (5/5/2025) sekira pukul 03.05 WIB. Atas kejadian ini, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah BK 5607 AKW milik korban dirampas para pelaku. Lalu, korban Bagas Fahrezi dibegal di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 4741 AMG dan Handphone Redmi 10-C milik korban dibawa kabur para pelaku.
"Dalam aksinya para pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic langsung memepet motor milik korban yang saat itu bersama temannya. Dua pelaku lainnya berusaha menghalangi motor korban. Lalu pelaku yang berada di boncengan yang memepet motor korban mengeluarkan senjata tajam jenis klewang langsung mengarahkan ke korban sambil berkata 'berhenti kalian'," kaya Rudy Silaen didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat rilis di Polsek Sunggal, Rabu (28/5/2025) siang.
Mendapat ancaman tersebut, korban yang ketakutan langsung berhenti dan melompat dari atas sepeda motor. Korban selanjutnya melarikan diri meninggalkan sepeda motornya demi menyelamatkan diri.
Menindaklanjuti laporan dari kedua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku atas nama Imanuel Valentino ditangkap di Jalan Sei Kapuas, Gang Recok, Medan Sunggal, Jumat (23/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembegalan bersama enam temannya di dua lokasi," sebut Rudy.
"Pada saat penangkapan pelaku Kornelius Angelo alias Elo melakukan perlawanan hingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki pelaku," ungkapnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat (milik pelaku Bagus Kesuma), sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa plat (milik pelaku Randi Putra) dan sebilah sajam jenis klewang. Barang bukti tersebut digunakan pelaku saat beraksi.
"Jadi, sebelum beraksi, ketujuh pelaku ini berkumpul dulu di Jalan Ayahanda. Betul-betul sudah direncanakan dengan model persiapan. Lalu mereka berkeliling mengendarai tiga motor untuk mencari targetnya, mereka sudah tahu langsung memepet dan mengancam korbannya dengan klewang," terangnya.
"Tersangka ada tujuh orang, lima yang sudah ditangkap. Dua dari satu yang masih buron ini perannya sangat dominan. Jadi sangat penting dilakukan penangkapan," pungkasnya.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menambahkan para tersangka merupakan anggota geng motor VOC. Selain itu, dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis kambuhan. Keduanya adalah Imanuel Valentino dan Kornelius Angelo Tuasela alias Elo.
"Keduanya residivis dengan kasus yang sama (curas), ditangkap Polrestabes Medan pada tahun 2020. Setahun setelah bebas beraksi lagi," katanya. *
Polisi gerebek lapak judi tembak ikan di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Jumat (30/5/25).Ta
Sumatera UtaraPolisi terpaksa menembak kaki kedua pria karena mencuri sepeda motor milik Hapis Lase (35) warga Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala I
Sumatera UtaraDeli Serdang, MPOL PT Agincourt Resources (PTAR) pengelola Tambang Emas Martabe menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan na
Sumatera UtaraKuala Tanjung,, MPOL Pelindo sukses melayani kunjungan kapal pesiar mewah milik perusahaan internasional Star Cruises di Pelabuhan Kuala T
Sumatera UtaraAngin bertiup sepoi sepoi, di tengah pertarungan Musda Golkar Sumut beberapa tahun yang lalu. Sebelum diamanahkan menjadi Ketua DPD Partai G
ArtikelMedan, MPOL Ketua Harian DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Sumut, Sastra Sembiring mempertanyakan alasa
Sumatera UtaraMedan , MPOL Tudingan jaksa Jhon Wesli Sinaga ada keterlibatan ESG alias Godol dibalik penganiayaan atas dirinya terbantahkan dengan ketera
Sumatera UtaraSamosir, MPOL Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, pimpin langsung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, patroli ke
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi publik yang konstruktif, Direktur Utama PT Prima Terminal
Sumatera UtaraMedan, MPOL Sikap aparat kepolisian Resmob Polrestabes Medan dan personil Polsekta Medan Kota, mengamankan beberapa oknum yang disebut seba
Sumatera Utara