Kamis, 24 Juli 2025

Peresmian RA Alfirdausi Alqasimi Assaudi Wakaf Para Hakim Pengadilan Agama Untuk Peradaban Bangsa

Abdul Haris - Jumat, 06 Juni 2025 17:13 WIB
Peresmian RA Alfirdausi Alqasimi Assaudi Wakaf Para Hakim Pengadilan Agama Untuk Peradaban Bangsa
Lubukpakam, MPOL - Pendidikan Keagamaan merupakan kebutuhan dasar anak sejak usia dini, agar terbentuk karekteristik dan kesolehan, lewat pembelajaran agama. Pemahaman ajaran Islam sejak kecil perlu ditanamkan, agar kelak mereka tumbuh dewasa, tersinari dengan nilai-nilai agama, budi pekerti yang baik dan memiliki ilmu pengetahuan.

Baca Juga:
Hal ini disampaikan Pembina Yayasan Alfirdausi Alqasimi Assaudi Prof Dr H. Amran Suadi, SH, M.Hum, MM saat peresmian lembaga Pendidikan Raudhatul Athfal (RA) Alfirdausi Alqasimi Assaudi, pada Kamis (5/6) yang beralamat di Kompleks Dayasa Prima Indah Jalan Gardu Dusun VII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Mantan Ketua Kamar Agama di Mahkamah Agung RI menegaskan, bahwa pendidikan agama merupakan fundamental bagi keberlangsungan kehidupan suatu bangsa, sebab, lewat pendidikan keagamaan, setiap anak akan memahami tentang nilai, etika dan moral yang baik, sopan santun dan akhirnya menjadi pribadi yang soleh.

"Lewat pendidikan keagamaan sejak dini, anak-anak kita ajarkan perilaku yang sopan, beradab dan memiliki pengetahuan agama yang baik, yang pada akhirnya menjadi anak yang soleh, patuh dan hormat pada orang tua dan memiliki kecintaan pada bangsa dan negaranya,"ujar Prof Amran dalam sambutannya.

Mantan Hakim Agung bidang Agama ini, menitik beratkan bahwa pendidikan agama dapat menjadi benteng yang kokoh bagi anak-anak saat mereka tumbuh dewasa, menghadapi zaman yang bersifat materialis, hedonis dan jauh dari Tuhannya.

"Melalui pendidikan usia dini, anak-anak kita didik dan kita ajarkan prinsip dasar beragama, disiplin dan memiliki sifat kesalehan yang pada akhirnya menjadi pribadi yang bertaqwa kepada Allah SWT,"ujar Prof Amran mengingatkan.

Di samping itu, dijelaskan Prof Amran, hadirnya Yayasan wakaf ini bersumber dari bantuan para Hakim di Pengadilan Agama se- Indonesia, yang sangat peduli lahirnya generasi Qur'ani yang hafal Al-Qur'an, sebagai bekal kehidupan menuju akhirat.

"Madrasah ini kami wakafkan bagi peningkatan kualitas generasi Qur'an yang mereka hafal Al-Qur'an, yang dananya bersumber dari infaq, sedekah dan zakat para Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama seluruh Indonesia, kurikulumnya juga mengikuti kurikulum umum dengan muatan nilai Keislaman sebagai dasarnya, dan Madrasah ini tidak dipungut biaya apapun, mulai pembebasan uang sekolah, uang pembangunan, makan dan asrama gratis, terkhusus untuk anak yatim piatu dan dhuafa dengan dibuktikan lewat rekomendasi pejabat terkait dan di survey langsung oleh staf Yayasan tentang latar belakang santri, sasarannya agar betul-betul sampai seperti yang diharapkan para donatur, sehingga para santri fokus belajar dan perbanyak hafalan Al-Qur'an (hafidz)," ujar tokoh peduli kaum dhuafa ini.

Dibagian akhir Prof Amran berharap, agar Madrasah ini dirawat dan dijaga sehingga memberi manfaat untuk umat, bangsa, agama dan negara sekaligus menjadi amal jariah bagi pewakifnya.

"Insya Allah apa yang kami berikan untuk Madrasah dan Pesantren ini bermanfaat untuk orang banyak dan menjadi amal jariyah bagi yang memberikan sedekah, dan zakatnya hingga hari kiamat kelak,"ucap Prof Amran.(Nas)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru