Simalungun, MPOL -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Pematangsiantar membahas persiapan dan kesiapan pembangunan Zona Intergritas.pada rapat Tim Pokja WBK, Senin (19/02/2024).
Baca Juga:
Hal ini dilakukan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik serta telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi, ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar M.Pithra Jaya Saragih dalam sambutannya ketika rapat membahas persiapan dan kesiapan menuju WBK di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Senin (19/02/2024).
Menurut, M.Pithra Jaya Saragih, sadar akan pentingnya keterlibat setiap faktor dalam meraih predikat tersebut, pada triwulan awal tahun ini,
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar mengajak jajarannya untuk mematangkan persiapan lembangunan zona integritas (ZI) tahun ini.
Sebab, predikat WBP bukanlah sekedar penghargaan formalitas bagi suatu unit kerja. Peraihan predikat tersebut hanya dapat tercapai melalui kerja sama tiap pegawai serta pejabat untuk senantiasa membangun system yang bebas dari korupsi.
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) hanya dapat diraih bila suatu UPT memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
"Pembangunan ZI itu tidak hanya tim
pokja saja, tetapi juga melibatkan secara penuh keseluruhan area perubahan. Sebagai tim Pembangunan ZI harus mampu menerapkan pelayanan prima disetiap pusat pelayanan", Ucap
Kalapas.
Dengan terlaksannya rapat tim WBK ini, diharapkan dapat memperteguh komitmen Lapas Pematangsiantar sekaligus mematangkan persiapan dan kesiapan pembangunan ZI secara menyeluruh dalam memperjuangkan predikat WBK di tahun 2024, pungkasnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News