MPC PP Medan Dukung Program Kombes Pol Calvijn Berantas Begal, Rayap Besi dan "Pompa"
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan mendukung program Polrestabes Medan dalam memberantas begal, rayap besi, raya
Sumatera Utara
                    Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada mengamankan HST.
"Iya ada (diamankan)," kata Budiman, Kamis (12/6/2025) malam.
Terpisah, terkait kasus narkoba HST, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi membantah terkait tangkap lepas dan upeti yang diberikan HST kepada penyidik.
"Gak betul itu infonya," kata Thommy kepada Medan Pos, Jumat (13/6/2025).
Thommy menyebut HST menjalani proses rehab jalan terkait kasus tindak pidana lainnya.
"Iya ada kasus lain dia (HST). Nanti di Sunggal dia menjalani rehab jalan," ujarnya.
Eks Kabag SDM Polrestabes Medan itu tetap membantah HST harus membayar Rp 70 juta agar bisa keluar dari balik jeruji besi untuk proses rehabilitasi. Padahal warga sangat mengetahui HST merupakan bandar sabu yang cukup dikenal masyarakat yang sudah sangat resah dengan bisnis ilegalnya. HST kerap menyandang tas kecil untuk menyimpan sabunya sebelum dijual kepada para 'pasien'.
"Info terkait (HST) BD sempat juga dapat info, tapi pada saat penangkapan terhadap yang bersangkutan, bb (barang bukti) sesuai dengan SEMA 04/2010, sehingga dilakukan rehab," dalihnya.
Namun, saat disinggung berapa jumlah barang bukti sabu yang diamankan dari HST, Thommy enggan merincinya.
"Gaklah bb nya di bawah SEMA bro, tapi kalau dia penadah iya makanya ditahan di Sunggal," ucapnya.
Ketika ditanya kembali kenapa harus membayar Rp 70 juta ke penyidik, Thommy tampak kesal menjawabnya.
"Kan tadi sudah bilang gak ada bayar bro. Kok muter-muter aja," katanya.
Arti dari SEMA 04/2010 adalah Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 mengatur tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Surat edaran ini memberikan panduan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang terkait dengan kasus narkotika, terutama terkait dengan pemidanaan yang menekankan rehabilitasi.
Isi dan Tujuan SEMA nomor 4 tahun 2010:
1. Rehabilitasi sebagai pemilihan:
SEMA ini menegaskan bahwa penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika dapat ditempatkan di lembaga rehabilitasi medis dan sosial sebagai alternatif dari hukuman pidana.
2. Tujuan Rehabilitasi:
Tujuan utama rehabilitasi adalah untuk membantu pemulihan dan penanganan ketergantungan narkotika, serta mencegah tindak pidana narkotika di masa depan.
3. Peran Hakim:
Hakim memiliki peran penting dalam menjatuhkan putusan yang mempertimbangkan rehabilitasi sebagai tindakan yang tepat, sesuai dengan SEMA ini.
4. Tindakan Hukum:
Dalam hal hakim menjatuhkan putusan yang memerintahkan rehabilitasi, hakim harus menunjuk secara tegas dan jelas lembaga rehabilitasi yang akan menjadi tempat rehabilitasi. *
                        
                    Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan mendukung program Polrestabes Medan dalam memberantas begal, rayap besi, raya
Sumatera Utara
                        
                    Tanjungbalai, MPOL Sinergi tiga pilar Kecamatan Teluk Nibung, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil kembali ditunjukkan melalui k
Sumatera Utara
                        
                    Medan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat dan
Sumatera Utara
                        
                    Medan, MPOL Presiden Pemuda Masjid Dunia mendesak Kepolisian segera memproses hukum dan menjerat para pelaku pengeroyokan terhadap seoran
Berita
                        
                    Medan, MPOL Inisiator North Sumatera Sosial Network (NSSN) Nico Sitompul, Johannes Sitompul, Muhammad Fauzi Sitompulmarkombur ke Sanggar Ba
Sumatera Utara
                        
                    Jakarta, MPOL Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi Hingga 8 persen demikian Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan dalam acara D
Nasional
                        
                    Jakarta, MPOL DPD RI Duta DPD RI sebagai wajah muda perwakilan Daerah demikian Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam acara malam Grsnd F
Nasional
                        
                    Jakarta, MPOL Sidang MKD, isu joget DPR RI karena kenaikan gaji adalah koaks demikian Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) E
Nasional
                        
                    Jakarta, MPOL Anggota DPD RI minta aturan utang daerah ke pusat tak memberatkan masyarakat daerah demikian anggota DPD RI Yashinta Sekarwa
Nasional
                        
                    Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura ("PT SAV
Ekonomi