Wabup Sergai: "Jalan yang Baik Jadi Urat Nadi Ekonomi dan Pertanian Masyarakat"
Serdang Bedagai, MPOL Kehadiran infrastruktur yang mantap dinilai memegang peranan krusial dalam menggerakkan perekonomian daerah. Hal ter
Sumatera Utara
Baca Juga:
- Satreskoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, Dandim 0209/LB: Visi dan Misi Kami Sama
- Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, 'Bang Didot' Beserta Jajarannya Amankan 30 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasy
- Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba : Sepasang Remaja Kompak Jual XTC Ditangkap
Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada mengamankan HST.
"Iya ada (diamankan)," kata Budiman, Kamis (12/6/2025) malam.
Terpisah, terkait kasus narkoba HST, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi membantah terkait tangkap lepas dan upeti yang diberikan HST kepada penyidik.
"Gak betul itu infonya," kata Thommy kepada Medan Pos, Jumat (13/6/2025).
Thommy menyebut HST menjalani proses rehab jalan terkait kasus tindak pidana lainnya.
"Iya ada kasus lain dia (HST). Nanti di Sunggal dia menjalani rehab jalan," ujarnya.
Eks Kabag SDM Polrestabes Medan itu tetap membantah HST harus membayar Rp 70 juta agar bisa keluar dari balik jeruji besi untuk proses rehabilitasi. Padahal warga sangat mengetahui HST merupakan bandar sabu yang cukup dikenal masyarakat yang sudah sangat resah dengan bisnis ilegalnya. HST kerap menyandang tas kecil untuk menyimpan sabunya sebelum dijual kepada para 'pasien'.
"Info terkait (HST) BD sempat juga dapat info, tapi pada saat penangkapan terhadap yang bersangkutan, bb (barang bukti) sesuai dengan SEMA 04/2010, sehingga dilakukan rehab," dalihnya.
Namun, saat disinggung berapa jumlah barang bukti sabu yang diamankan dari HST, Thommy enggan merincinya.
"Gaklah bb nya di bawah SEMA bro, tapi kalau dia penadah iya makanya ditahan di Sunggal," ucapnya.
Ketika ditanya kembali kenapa harus membayar Rp 70 juta ke penyidik, Thommy tampak kesal menjawabnya.
"Kan tadi sudah bilang gak ada bayar bro. Kok muter-muter aja," katanya.
Arti dari SEMA 04/2010 adalah Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 mengatur tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Surat edaran ini memberikan panduan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang terkait dengan kasus narkotika, terutama terkait dengan pemidanaan yang menekankan rehabilitasi.
Isi dan Tujuan SEMA nomor 4 tahun 2010:
1. Rehabilitasi sebagai pemilihan:
SEMA ini menegaskan bahwa penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika dapat ditempatkan di lembaga rehabilitasi medis dan sosial sebagai alternatif dari hukuman pidana.
2. Tujuan Rehabilitasi:
Tujuan utama rehabilitasi adalah untuk membantu pemulihan dan penanganan ketergantungan narkotika, serta mencegah tindak pidana narkotika di masa depan.
3. Peran Hakim:
Hakim memiliki peran penting dalam menjatuhkan putusan yang mempertimbangkan rehabilitasi sebagai tindakan yang tepat, sesuai dengan SEMA ini.
4. Tindakan Hukum:
Dalam hal hakim menjatuhkan putusan yang memerintahkan rehabilitasi, hakim harus menunjuk secara tegas dan jelas lembaga rehabilitasi yang akan menjadi tempat rehabilitasi. *
Serdang Bedagai, MPOL Kehadiran infrastruktur yang mantap dinilai memegang peranan krusial dalam menggerakkan perekonomian daerah. Hal ter
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meminta seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk me
Sumatera Utara
Pancur Batu, MPOL Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, bersama warga binaan dan jajaran pejabat struktur
Sumatera Utara
Tamora, MPOL Kepedulian terhadap kehidupan pelayanan dan pembinaan iman jemaat terus ditunjukkan oleh Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.
Hiburan
Medan, MPOL Pemuda Masjid Dunia menyambut baik dan mengapresiasi klarifikasi resmi yang disampaikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Repub
Sumatera Utara
Medan, MPOL Terkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke Dew
Sumatera Utara
Satres Narkoba Polrestabes Medan bertindak cepat memutus matarantai penyalahgunaan narkoba berbentuk rokok elektrik (pod getar).Yang terba
Sumatera Utara
Spesialis pencuri kaca spion mobil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area. Pelakunya Abdul Razak alias Kibo telah berulang kali melakukan
Sumatera Utara
Patumbak, MPOL Sebagai wujud kepedulian, kasih dan solidaritas terhadap keluarga besar PPSD Siahaan yang sedang mengalami kedukaan, anggot
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Sektor industri menyumbang 19,07 persen terhadap PDB nasional pada 2025 sekaligus menyerap lebih dari 40 persen konsumsi ener
Pendidikan