Senin, 24 Agustus 2026

Satreskoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, Dandim 0209/LB: Visi dan Misi Kami Sama

Budi Ardiansyah - Senin, 24 Agustus 2026 18:24 WIB
Satreskoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, Dandim 0209/LB: Visi dan Misi Kami Sama
Budi Ardiansyah
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, berdampingan dengan Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiadji S.Sos.,M.IP, serta Staf Ahli Wakil Bupati Labuhanbatu serta tokoh masyarakat saat memperlihatkan hasil penangkapan narkoba.
Labuhanbatu, MPOL -Satreskoba Polres Labuhanbatu menggagalkan penyeludupan Narkotika jaringan internasional. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu dalam konferensi pers, Senin.

Baca Juga:
Turut hadir dalam konferensi Pers pengungkapan sebanyak 30 Kg Sabu dan 20.000 butir pil ekstasy oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiadji S.Sos.,M.I.P, sampaikan apresiasi secara terbuka di Aula Yanfiter Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

"Atas nama keluarga besar Kodim 0209/LB, saya memberikan apresiasi terhadap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas keberhasilan pengungkapan narkotika ini," tegas Dandim mendampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, dihadapan sejumlah wartawan.

Di tengah merangkai sinergitas TNI/Polri yang semakin solid di teritorialnya, Dandim menyatakan pihaknya dengan Polres Labuhanbatu memiliki visi dan misi yang sama, yakni terus melakukan pemberantasan serta berupaya mempersempit ruang gerak narkoba yang semakin masif.

"Kami (TNI/Polri) mempunyai visi misi yang sama, yakni turut serta memberantas narkoba. Tentunya, pemberantasan bukan hanya tugas TNI/Polri saja, akan tetapi butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," bilangnya.

Lebih jauh, dalam kesempatan ini, Letkol Hanung mengajak seluruh unsur masyarakat untuk dapat bergandengtangan dalam konteks pemberantasan narkoba serta bersama-sama memeranginya.

"Maka dari itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi pengaruh buruk narkoba dan ikut memerangi narkoba yang dimulai dari teritorial terkecil pada wilayah masing-masing," sebut Dandim.

Bersamaan dengan itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, juga turut menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional yang telah berhasil digagalkan pihaknya.

Kapolres menguraikan, pelaku berinisial IM dan telah diamankan di bilangan Jalinsum H.M Said Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan mengendarai 1 unit mobil Ekspander warna hitam bernomor polisi BK 1553 AEF.

"Pelaku berumur 62 tahun, beralamat di Jln Sekip Gang Tukang nomor 6-A-60-B Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah Medan Kota. Dia diamankan pada Jum'at tanggal 21 Agustus 2026 sekira pukul 19.15 WIB kemarin," ungkap Kapolres.

Lebih jauh dikemukakan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, dirinya membenarkan barang bukti tersebut dibawa atas suruhan seseorang berinisial 'M' (warga Aceh) untuk dibawa dari Dumai Provinsi Riau dengan tujuan Medan dengan upah sebesar Rp. 4.000.000,- perkilogramnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut, tampak hadir, Staf Ahli Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga S.H, Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, tokoh agama, Ustadz Rendi Fitrayana. Serta di ikuti Wakapolres Kompol P Simbolon S.H, dan jajaran perwira Kanit Satreskoba Polres setempat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru