Medan, MPOL -
Baca Juga:
Pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) antar daerah kabupaten beraksi di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.
Pelakunya berinisial ASP (20) warga Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dan
Namun, aksinya terungkap, dan pelaku ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter "Y" dan mata kunci.
Pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena melawan dan mau melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas," kata Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dalam keterangannya Sabtu (21/6/25).
Pelaku saat ditanyai petugas mengakui perbuatannya.
"Sudah 6 kali pelaku melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Medan Tembung dan hal itu sesuai laporan yang diterima. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah diantaranya Medan Area, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Utara dan Polres Dairi," pungkas Iptu Parulian.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News