Jumat, 27 Juni 2025

Polisi Buru Gempar Selamat Alias Gompar Pengendali Masuknya Narkoba Malaysia ke Perairan Sumut

Josmarlin Tambunan - Rabu, 25 Juni 2025 11:21 WIB
Polisi Buru Gempar Selamat Alias Gompar Pengendali Masuknya Narkoba Malaysia ke Perairan Sumut
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti yang disita dari 3 tersangka di Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025)
Tanjungbalai, MPOL: Daftar Pencarian Orang (DPO) pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke perairan Indonesia bernama Gempar Selamat Alias Gompar alias GS, kini menjadi target utama perburuan Polda Sumut dan jajaran.

Baca Juga:
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konprensi pers pengungkapan narkoba di Mako Satpolairud Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6).

"Kami terus memburu seorang pria bernama Gempar Selamat (GS) alias Gompar. Sebab, Gompar diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bahkan sudah banyak DPO nya," jelas Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan.


Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.

"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tangkapan Dan Pemusnahan Mangga Asal Malaysia
Bupati Langkat Terima Kunjungan Kolej Komuniti Malaysia, Kolaborasi Pendidikan Antarbangsa
Satres Narkoba Ciduk Pengedar, Barbut Paket Sabu dan Uang Tunai
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Wanita Muda Nyambi Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru