
Pastikan Aparatur Bersih dari Narkoba, BPSDM Sumut Dadakan Tes Urine Peserta Latsar CPNS
Medan, MPOLSuasana Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di kantor BPSDM Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, Kamis (14/8) sore, mendadak tegang. Tanpa p
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan malam-malam mengecek langsung Ruang Penempatan Khusus (Patsus) Si Propam Polrestabes Medan, tempat di mana Aiptu RH dikurung.
Baca Juga:
Kapolrestabes tampaknya ingin memastikan dan melihat langsung apakah penanganan yang dilakukan Si Propam Polrestabes Medan sesuai dengan perintahnya untuk tegak lurus menghukum anggota yang bersalah.
Diketahui, Aiptu RH anggota Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang melawan arus. Bukannya melakukan penindakan, Aiptu RH malah memaksa meminta uang Rp 100 ribu untuk kepentingan pribadinya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah di depan salah satu bank, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Aksi tidak terpuji yang dilakukan Aiptu RH direkam oleh masyarakat melalui kamera handphone. Beberapa saat kemudian, video itu pun langsung viral di berbagai media sosial (medsos).
Buntut dari ulahnya, Aiptu RH pun diperiksa petugas Si Propam Polrestabes Medan. Usai dilakukan pemeriksaan, dirinya langsung dipatsus sampai 30 hari ke depan. Hal itu dilakukan sebagai langkah tegas Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi terhadap anggotanya. Apalagi, aksi Aiptu RH yang membuat warga Kota Medan kecewa bercampur geram itu terjadi beberapa hari menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tahun yang jatuh pada 1 Juli.
"Saya Kapolrestabes Medan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan khususnya, kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono," kata Gidion di depan Ruang Patsus tempat Aiptu Rudi dikurung, Kamis (26/6/2025) malam.
"Dan terhadap anggota saya, mulai kemarin kita lakukan sejak pemeriksaan, setelah pemeriksaan kita lakukan patsus selama 30 hari. Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia (Aiptu RH) lakukan," sambungnya.
Gidion pun berjanji akan bertanggung jawab penuh jika ada pihak-pihak yang dirugikan akibat ulah dari Aiptu RH.
"Jika ada yang dirugikan dari yang bersangkutan silahkan berhubungan dengan saya secara langsung," pungkasnya. *
Medan, MPOLSuasana Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di kantor BPSDM Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, Kamis (14/8) sore, mendadak tegang. Tanpa p
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Deli Serdang dibantu aparat gabungan TNIPolri bersama Satpol PP merubuhkan k
PeristiwaMedan, MPOLPolda Sumut bekerja sama dengan Perum Bulog Divrei I Sumut mengadakan pasar murah menjual beras SPHP dengan harga terjangkau, d
EkonomiPetugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut akan segera memasang kembali Police Line di pos organisasi masyarakat (ormas) AMPI di J
Sumatera UtaraSatu unit rumah disulap jadi gudang penyimpan narkotika jenis ganja digerebek polisi Lokasinya di Jalan Garuda, Gang Rahim, Kecamatan Meda
Sumatera UtaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penertiban
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Pertahankan presdikat WTP 18 Kali berturutturut, Pimpinan DPD RI apresiasi kinerja Sekretariat Jenderal DPD RI, demikian la
NasionalJakarta, MPOL 80 tahun kemerdekaan menyiapkan generasi Emas untuk abad kedua Indonesia demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian I
NasionalKutalimbaru, MPOL Ribuan aparat keamanan dari TNIPolri bersama Satpol PP Kab Deli Serdang diturunkan hanya untuk merubuhkan bangunan Tempa
Sumatera UtaraDeli Serdang, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memimpin pembongkaran tempat hibu
Sumatera Utara