
Dr Maruli Siahaan Rekomendasikan Penyusunan RUU Kesetaraan Gender Perlu Melibatkan Komnas Perempuan
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
Nasional
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan malam-malam mengecek langsung Ruang Penempatan Khusus (Patsus) Si Propam Polrestabes Medan, tempat di mana Aiptu RH dikurung.
Baca Juga:
Kapolrestabes tampaknya ingin memastikan dan melihat langsung apakah penanganan yang dilakukan Si Propam Polrestabes Medan sesuai dengan perintahnya untuk tegak lurus menghukum anggota yang bersalah.
Diketahui, Aiptu RH anggota Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang melawan arus. Bukannya melakukan penindakan, Aiptu RH malah memaksa meminta uang Rp 100 ribu untuk kepentingan pribadinya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah di depan salah satu bank, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Aksi tidak terpuji yang dilakukan Aiptu RH direkam oleh masyarakat melalui kamera handphone. Beberapa saat kemudian, video itu pun langsung viral di berbagai media sosial (medsos).
Buntut dari ulahnya, Aiptu RH pun diperiksa petugas Si Propam Polrestabes Medan. Usai dilakukan pemeriksaan, dirinya langsung dipatsus sampai 30 hari ke depan. Hal itu dilakukan sebagai langkah tegas Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi terhadap anggotanya. Apalagi, aksi Aiptu RH yang membuat warga Kota Medan kecewa bercampur geram itu terjadi beberapa hari menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tahun yang jatuh pada 1 Juli.
"Saya Kapolrestabes Medan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan khususnya, kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono," kata Gidion di depan Ruang Patsus tempat Aiptu Rudi dikurung, Kamis (26/6/2025) malam.
"Dan terhadap anggota saya, mulai kemarin kita lakukan sejak pemeriksaan, setelah pemeriksaan kita lakukan patsus selama 30 hari. Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia (Aiptu RH) lakukan," sambungnya.
Gidion pun berjanji akan bertanggung jawab penuh jika ada pihak-pihak yang dirugikan akibat ulah dari Aiptu RH.
"Jika ada yang dirugikan dari yang bersangkutan silahkan berhubungan dengan saya secara langsung," pungkasnya. *
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
NasionalJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian serius atas kematian diplomat muda Kemenlu Indonesia Arya Danu Pangayunan, yang ditem
NasionalJakarta, MPOL Di usia 21 DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan peran Senat Daerah demikian Sultan dalam acara Dialog Kebangsaan dan
NasionalJakarta, MPOL DPR pastikan revisi UU Sisdiknas fokus pada mutu, guru dananggaran pendidikan demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadr
NasionalJakarta, MPOL Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Demokrat
NusantaraMedan, MPOLSebanyak 36 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan dari sebuah gudang Teri di Dusun X Desa Silo Baru, Kecamatan S
Sumatera UtaraTaput, MPOL Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengundang sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara makan siang bersama.
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Terkait menguapnya penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan dana hibah kesenian kabupaten Asahan membuat geram sejumlah el
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nelson HH Nainggolan . menggelar Rapat Koordinasi dan Analisa Evaluasi (Rakor dan Anev) terka
Sumatera UtaraMedan, MPOL Sebanyak 958 peserta perwakilan kabupaten/kota se Sumatera Utara akan bertarung pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingk
Pendidikan