FWK Apresiasi Keputusan Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan
Jakarta, MPOL Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengapresiasi pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pe
Nusantara
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan malam-malam mengecek langsung Ruang Penempatan Khusus (Patsus) Si Propam Polrestabes Medan, tempat di mana Aiptu RH dikurung.
Baca Juga:
Kapolrestabes tampaknya ingin memastikan dan melihat langsung apakah penanganan yang dilakukan Si Propam Polrestabes Medan sesuai dengan perintahnya untuk tegak lurus menghukum anggota yang bersalah.
Diketahui, Aiptu RH anggota Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang melawan arus. Bukannya melakukan penindakan, Aiptu RH malah memaksa meminta uang Rp 100 ribu untuk kepentingan pribadinya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah di depan salah satu bank, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Aksi tidak terpuji yang dilakukan Aiptu RH direkam oleh masyarakat melalui kamera handphone. Beberapa saat kemudian, video itu pun langsung viral di berbagai media sosial (medsos).
Buntut dari ulahnya, Aiptu RH pun diperiksa petugas Si Propam Polrestabes Medan. Usai dilakukan pemeriksaan, dirinya langsung dipatsus sampai 30 hari ke depan. Hal itu dilakukan sebagai langkah tegas Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi terhadap anggotanya. Apalagi, aksi Aiptu RH yang membuat warga Kota Medan kecewa bercampur geram itu terjadi beberapa hari menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tahun yang jatuh pada 1 Juli.
"Saya Kapolrestabes Medan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan khususnya, kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono," kata Gidion di depan Ruang Patsus tempat Aiptu Rudi dikurung, Kamis (26/6/2025) malam.
"Dan terhadap anggota saya, mulai kemarin kita lakukan sejak pemeriksaan, setelah pemeriksaan kita lakukan patsus selama 30 hari. Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia (Aiptu RH) lakukan," sambungnya.
Gidion pun berjanji akan bertanggung jawab penuh jika ada pihak-pihak yang dirugikan akibat ulah dari Aiptu RH.
"Jika ada yang dirugikan dari yang bersangkutan silahkan berhubungan dengan saya secara langsung," pungkasnya. *
Jakarta, MPOL Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengapresiasi pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pe
Nusantara
Tebing Tinggi, MPOL Kecelakaan maut terjadi anatara mobil minibus Avanza kontra Kereta Api diperlintasan kereta api sebidang tanpa palang p
Peristiwa
Medan, MPOL Petugas Unitreskrim Polsek Sunggal mengungkap sekaligus menangkap seorang pria yang berulang kali menggelapkan sepeda motor sej
Sumatera Utara
Salah satu toko di Jalan Pasar V, kawasan Medan Tembung disantroni maling setelah dua pelaku mencongkel pintu toko.Aksi ganas kedua pelaku
Sumatera Utara
Puluhan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) seKota Medan mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,
Sumatera Utara
Medan, MPOL Bila mengacu kepada UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria, PTPN tidak berhak lagi atas bidang tanah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Aksi dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya kandas setelah diringkus polisi. Bahkan, kedua kaki
Sumatera Utara
Palembang, MPOL Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap pengoplosan Gas bers
Nusantara
Taput, MPOL Bantuan Keuangan Propinsi Sumatera Utara (BKPSU) 2026 akan sokong perbaikan jalan penghubung Hajoran Taput ke batas Tapteng y
Sumatera Utara
Tanjungbalai, MPOL Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menghadiri acara syukuran hari ulang
Sumatera Utara