Jumat, 18 Juli 2025

Politisi PKB Mhd Hasan Elkholqiyah Dan Purwaningrum Dorong Ranperda Pesantren

Dipo - Jumat, 04 Juli 2025 16:54 WIB
Politisi PKB Mhd Hasan Elkholqiyah Dan Purwaningrum Dorong Ranperda Pesantren
Ist
Anggota DPRD Deli Serdang H.Purwaningrum (kiri) dan Mhd Hasan Elkholqiyah.
Deli Serdang, MPOL -Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Mhd Hasan Elkholqiyah, S.H., M.H., menyampaikan komitmen strategisnya untuk mengawal dan mendorong Rancangan pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren.

Baca Juga:
Hal itu di sampaikannya saat menggelar agenda reses di Pondok Pesantren Darularafah Raya, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, baru baru ini.

"Saya akan berkomitmen penuh untuk mengawal lahirnya Perda Pesantren di Deli Serdang. Ini bukan hanya bentuk keberpihakan terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional, tetapi juga langkah konkret dalam memperkuat kemandirian pesantren, baik dari sisi kelembagaan, kurikulum, maupun pengelolaan sumber daya," ujar Dr. Hasan.

Mhd Hasan Elkholqiyah yang juga Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Deli Serdang ini, menekankan urgensi regulasi daerah yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang secara eksplisit mengakui pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

"UU ini memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam menjalankan tiga fungsi utama, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat", kata Politisi PKB ini.

Menurut Dr Hasan, komitmen ini mendapat dukungan dari Bupati Deli Serdang, dr. H. Asriluddin Tambunan, yang sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD menyatakan pentingnya regulasi khusus yang memperkuat eksistensi pesantren di daerah.

Sebagai informasi, selain UU No. 18 Tahun 2019, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Menteri Agama No. 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, yang mengatur aspek teknis penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, dan penjaminan mutu.

"PKB, sebagai Partai politik yang lahir dari tradisi pesantren, terus menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak pada pendidikan Islam berbasis komunitas. Upaya legislasi Perda Pesantren di Deli Serdang menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut", pungkas Hasan.

Hal senada di katakan anggota DPRD Deli Serdang dari PKB H.Purwaningrum menyebutkan, akan mendorong "lahirnya" Ranperda Pesantren. Karena menurutnya sangatlah penting untuk kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Deli Serdang.

"Nanti segera kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Deli Serdang dan Bapemperda agar dapat di bentuknya pansus Ranperda tentang Pesantren. Dan Perda Pesantren nantinya akan menjadi payung hukum untuk kegiatan pesantren", bilang Purwaningrum.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru