Medan, MPOL -
Baca Juga:
Lagi, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan razia dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Kali ini, GSN di dua lokasi yakni di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) dan menyita barang bukti paket sabu siap edar.
Selain itu, petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH dalam keterangannya pada Minggu (6/7/24/5) mengatakan penggerebekannya Jumat (4/7/25) sore.
GSN ini kata kasat, untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap,merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu dalam bentuk paketdengan harga Rp 20 ribu dan Rp 40 ribu," ungkapnya.
Lanjut Thommy, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan 4 barak narkoba yang kemudian dirubuhkan dan dibakar.
Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi.
"Kawat tersebut sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
Masih kata AKBP Thommy, pihaknya akan tetap mengawasi terus tempat itu. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama Satres Narkoba dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk memerangi maraknya narkoba," pungkas AKBP Thommy Aruan. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News