Medan, MPOL : Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras tuduhan sekelompok pihak yang ditujukan kepada Pak
Jusuf Kalla terkait tuduhan provokasi umat beragama.
Baca Juga:
Menurutnya tuduhan itu merupakan satu fenomena yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga berbahaya bagi keutuhan sosial kita sebagai bangsa. Hal itu disampaikan Ketua PW
DMI Sumut H. Irhamuddin Siregar, MA melalui pernyataan persnya, Jumat (17/4/2026) di Medan.
Sebagaimana pemberitaan menyebutkan, sebuah potongan video yang tidak utuh, yang diproduksi tanpa konteks yang jelas, telah digunakan untuk menyudutkan seorang tokoh bangsa sekelas Pak
Jusuf Kalla.
DMI Sumut menilai kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya literasi media di tengah masyarakat. Publik harus mampu membedakan antara informasi yang utuh dan yang telah dimanipulasi.
"Tidak semua yang viral adalah benar, dan tidak semua yang terlihat meyakinkan memiliki dasar yang kuat, " kata Irhamuddin.
Dikatakan, kemampuan untuk menganalisis, memverifikasi, dan mengkritisi informasi menjadi sangat penting. Tanpa itu, masyarakat akan mudah terjebak dalam arus opini yang dibentuk oleh potonganpotongan narasi yang tidak lengkap.
"Ini merupakan sanggahan
DMI Sumut, sekaligus menegaskan bahwa tuduhan provokasi terhadap Pak
Jusuf Kalla yang didasarkan pada potongan video adalah narasi yang lemah, tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan. Oleh karena itu
DMI Sumut menolak narasi yang menyesatkan," tegas Ustadz Irhamuddin.
Ia mengatakan, jika sebuah tuduhan tidak didukung oleh bukti utuh, bertentangan dengan rekam jejak, mengaburkan makna kritik, dan diangkat tanpa verifikasi yang memadai, maka ia bukanlah kritik yang sah, melainkan framing yang berbahaya.
"Lebih tegas lagi, narasi seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak harmoni sosial yang selama ini dijaga dengan susah payah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk kembali pada prinsip. Sebab dalam konteks bangsa yang majemuk seperti Indonesia, menjaga kata-kata sama pentingnya dengan menjaga tindakan. Karena satu narasi yang keliru dapat memicu seribu kesalahpahaman," tuturnya.
Ia juga menilai apa yang terjadi terhadap Pak
Jusuf Kalla, bukan kritik yang sehat. Tapi ini adalah framing yang menyesatkan. "Sejak kapan potongan video menjadi hakim kebenaran? Sejak kapan konteks boleh dihilangkan demi membangun tuduhan? Jika kita membiarkan cara berpikir seperti ini berkembang, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya," ujarnya.
"Hari ini pak
Jusuf Kalla, besok bisa siapa saja, ulama, pendeta, tokoh adat, bahkan masyarakat biasa. Lebih ironis lagi, tuduhan ini diarahkan kepada sosok yang justru memiliki rekam jejak panjang dalam merawat perdamaian bangsa. Kita semua tahu bagaimana beliau hadir dalam penyelesaian konflik di berbagai daerah. Menuduh beliau sebagai provokator adalah bentuk pengingkaran terhadap fakta sejarah," katanya.
Menurutnya, ini bukan sekadar keliru, ini adalah ketidakadilan intelektual. Kita juga harus jujur, tidak semua yang disebut "provokasi" benar-benar provokasi. Ada perbedaan mendasar antara kritik dan provokasi. Kritik membangun, provokasi merusak.
Kritik membuka ruang dialog, provokasi menutupnya. Jika setiap kritik langsung dicap sebagai provokasi, maka kita sedang membunuh akal sehat dalam ruang publik. Dan yang lebih berbahaya, tuduhan tanpa dasar justru dapat menjadi provokasi itu sendiri.
"Bayangkan jika setiap kelompok merasa disudutkan tanpa alasan yang jelas. Apa yang akan terjadi? Kecurigaan akan tumbuh. Ketegangan akan meningkat. Dan pada akhirnya, persatuan yang selama ini kita jaga akan terancam. Apakah ini yang kita inginkan," tegas Irhamuddin.
Dalam ajaran Islam juga kita diajarkan prinsip tabayyun, memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya. Ini bukan sekadar ajaran agama, tetapi juga prinsip rasional yang diakui dalam dunia akademik.
Namun katanya, yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Informasi yang belum jelas kebenarannya langsung disebarkan, bahkan dijadikan dasar untuk menuduh. Ini bukan hanya kelalaian—ini adalah bentuk ketidak bertanggung jawaban. "Karena itu kami dari
DMI Sumut mengajak semua pihak untuk kembali kepada prinsip dasar: Verifikasi sebelum menilai. Klarifikasi sebelum menuduh dan Dialog sebelum menyimpulkan. Karena tanpa itu, kita hanya akan terjebak dalam lingkaran kesalah pahaman yang tidak berujung," ujarnya.
Ditambahkan, konstruksi persepsi yang salah, jika dibiarkan akan menjadi ancaman nyata bagi harmoni sosial bangsa ini. "Atas dasar itu kami PW
DMI Sumut menolak dengan tegas tuduhan yang ditujukan kepada Pak Yusuf Kalla, karena tidak berdasar, yang ada hanya rekayasa Media di era digital," tutupnya. (rh)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan