Minggu, 31 Agustus 2025

Polsek Medan Area Tembak Residivis Spesialis Curanmor, Ini Tampangnya

Ardi Yanuar - Rabu, 16 Juli 2025 04:45 WIB
Polsek Medan Area Tembak Residivis Spesialis Curanmor, Ini Tampangnya
Ardi.
M. Reza Prabowo, residivis spesialis curanmor terduduk di kursi roda setelah kedua kakinya ditembak petugas.
Hasil penjualan motor korban, sambung Dian, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Selanjutnya, tersangka dibawa petugas pengembangan untuk mencari lokasi persembunyian A di kawasan Jalan Abadi, Medan Sunggal. Namun, saat petugas melakukan penggerebekan di rumah A, yang bersangkutan sudah melarikan diri dari pintu belakang dan lolos dari kejaran petugas.


Tampang pelaku spesialis curanmor, Reza Prabowo.


"Dalam situasi dan kondisi kita lagi mengejar pelaku A, ternyata dimanfaatkan tersangka Reza dengan berupaya melarikan diri dari dalam mobil," sebutnya.

"Sempat kita berikan tembakan peringatan dua kali, akan tetapi tersangka tidak menghiraukannya sehingga kita berikan tindakan tegas terukur (menembak) kedua kaki tersangka," jelasnya.

Lalu, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di bagian kedua kakinya. Di situ, petugas kembali menginterogasi tersangka, di mana tersangka mengaku merupakan residivis kasus curanmor dan sudah lima kali melakukan aksi yang sama dengan pelaku A.

Adapun lokasi curanmor dilakukan kedua pelaku masing-masing di Jalan Denai mencuri motor Beat warna hitam (wilkum Polsek Medan Area), Jalan STM Ujung mencuri motor Vario warna Hitam (wilkum Polsek Deli Tua) dan Jalan Besar Kualanamu mencuri motor Honda Genio warna putih (wilkum Polresta Deli Serdang).

Selanjutnya di Jalan Kayu Besar mencuri motor Vario warna merah (wilkum Polresta Deli Serdang) dan Jalan Besar Lubuk Pakam sebelum rel kereta api mencuri motor Honda Beat Street warna hitam (wilkum Polresta Deli Serdang).

"Tersangka diketahui merupakan residivis curanmor dan ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2000 dan kemudian bebas dari Lembaga Permasyarakatan tahun 2021 setelah divonis hukuman selama satu tahun tiga bulan," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang Perwira Polisi Berdarah-darah Dilempar Batu Saat Pengamanan Demo di Medan
Tempo 24 Jam, Polsek Bosar Maligas Ungkap Pelaku Coranmor
Motif Pria di Medan Siksa Pacar hingga Tewas, Kelamin Korban Ditusuk Botol-Dipaksa Minum Air Kencing
Polrestabes Medan Gerebek Kos-kosan di Medan Polonia Jadi Sarang Narkoba dan Judi
Terungkap Motif Dukun di Deli Serdang 'Cabut Nyawa' Pasien, Korban Dibawa Ritual ke Semak-semak Lalu Dibacok
Wanita di Medan Ditemukan Tewas dengan Sejumlah Tusukan, Pacar Korban Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru