Hadi Suhendra Ajak Masyarakat Medan Utara Majukan Olahraga
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Lagi, lagi dan lagi Unitreskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Setelah menangkap dan menembak komplotan pelaku begal sadis dan seorang perampok dalam tempo satu minggu ini, petugas kembali meringkus seorang spesialis curanmor.
Baca Juga:
- Hasil Operasi Selama Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lebih
- Tak Kapok 10 Kali Masuk Penjara, Bores Buronan Kasus Curanmor Curi iPhone-Aniaya Korban Ditangkap
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Buka Puasa Bersama : Tebar Kepedulian dan Semangat Berbagi
Bahkan, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.
Identitas pelaku yang ditangkap yakni, Muhammad Reza Prabowo alias Reza (25) warga Jalan Selamat Lurus, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Selain itu, terjangan timah panas milik petugas bersarang di kedua kaki pelaku.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan tindak pidana curanmor terakhir kali dilakukan pelaku saat beraksi di salah satu kantor notaris Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB.
"Tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4266 AKD milik korban Kwek Kek Hok alias Ahok (53) warga Jalan Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai," kata Dian kepada Medan Pos, Rabu (16/7/2025) pagi.
Atas kejadian tersebut, dua hari setelah aksi pencurian itu, korban membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 426/ VI/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.
Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman cctv. Didapati ada dua pelaku yang mencuri motor korban dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150 warna merah tanpa plat nomor polisi.
Setelah satu bulan lebih melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Denai, Gang Jati, Selasa (15/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Selama pencarian pelaku, petugas sempat dikelabui karena pelaku mengganti cat warna motornya dari awalnya merah dirubah menjadi hitam.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan beraksi bersama rekannya berinisial A (buron). Motor korban sudah dijual pelaku seharga Rp 4 juta dan hasilnya mereka bagi dua," sebutnya.
Hasil penjualan motor korban, sambung Dian, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, tersangka dibawa petugas pengembangan untuk mencari lokasi persembunyian A di kawasan Jalan Abadi, Medan Sunggal. Namun, saat petugas melakukan penggerebekan di rumah A, yang bersangkutan sudah melarikan diri dari pintu belakang dan lolos dari kejaran petugas.

"Dalam situasi dan kondisi kita lagi mengejar pelaku A, ternyata dimanfaatkan tersangka Reza dengan berupaya melarikan diri dari dalam mobil," sebutnya.
"Sempat kita berikan tembakan peringatan dua kali, akan tetapi tersangka tidak menghiraukannya sehingga kita berikan tindakan tegas terukur (menembak) kedua kaki tersangka," jelasnya.
Lalu, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di bagian kedua kakinya. Di situ, petugas kembali menginterogasi tersangka, di mana tersangka mengaku merupakan residivis kasus curanmor dan sudah lima kali melakukan aksi yang sama dengan pelaku A.
Adapun lokasi curanmor dilakukan kedua pelaku masing-masing di Jalan Denai mencuri motor Beat warna hitam (wilkum Polsek Medan Area), Jalan STM Ujung mencuri motor Vario warna Hitam (wilkum Polsek Deli Tua) dan Jalan Besar Kualanamu mencuri motor Honda Genio warna putih (wilkum Polresta Deli Serdang).
Selanjutnya di Jalan Kayu Besar mencuri motor Vario warna merah (wilkum Polresta Deli Serdang) dan Jalan Besar Lubuk Pakam sebelum rel kereta api mencuri motor Honda Beat Street warna hitam (wilkum Polresta Deli Serdang).
"Tersangka diketahui merupakan residivis curanmor dan ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2000 dan kemudian bebas dari Lembaga Permasyarakatan tahun 2021 setelah divonis hukuman selama satu tahun tiga bulan," pungkasnya. *
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu di Yayasan AlKahfi, P
Nusantara
Medan, MPOL Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama (Iftar Ramadhan) 1447 H yang dihadiri civitas
Pendidikan
P.Siantar, MPOL Imigrasi sebagai instansi Pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam menerbitkan paspor sebagai dokumen untuk melintasi neg
Ekonomi
Taput, MPOL Bimbinglan Belajar (Bimbell) Quantum Learning Indonesia gelar TOP Olimpiade Sains VII tingkat SD, SMP dan SMA bertempat di Aud
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota DPRD Kota Medan Bidan Hj Roma Uli Silalahi SST SKM kembali mensosialisasikan produk hukum Pemko Medan melalui sosperda
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mewakili Wali Kota Binjai menghadiri kegiatan Safari Ramad
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seremoni Groundbreaking Perumahan Alaya Samera resmi digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 di kawasan strategis Medan Johor, menand
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pemerintah Kabupaten Langkat di Sumatera Utara terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus melakukan optimalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM
Sumatera Utara