Deli Serdang, MPOL : Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.
Baca Juga:
Tersangka berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang, dan dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.
"AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu," ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH, Kamis (30/7).
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan " kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba".**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan