Sabtu, 02 Agustus 2025

Pemkab Langkat Susun PJPK 2025–2029 Sebagai Pondasi Pembangunan Langkat

Refwandi Sanan - Sabtu, 02 Agustus 2025 10:30 WIB
Pemkab Langkat Susun PJPK 2025–2029 Sebagai Pondasi Pembangunan Langkat
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril Nasution (ketiga dari kanan) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029.(wandi)
Langkat, MPOL --Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029, yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga:
Rapat ini merupakan bagian penting dari upaya menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp, MKM, yang menegaskan bahwa GDPK menjadi dokumen strategis yang harus disusun oleh setiap daerah.

Menurut Supardi, penyusunan PJPK ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor serta menyelaraskan berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada lima sasaran utama pembangunan kependudukan, yaitu kuantitas, kualitas, mobilitas, data dan informasi, serta penataan administrasi kependudukan.

Dalam rapat ini, turut hadir sebagai narasumber antara lain Heri Pranata Satria dari BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh pengelolaan kependudukan yang baik dan terstruktur. Ia menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah memberikan kontribusi aktif dalam proses penyusunan PJPK.

"Pembangunan kependudukan adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah. PJPK ini bukan hanya dokumen administratif, tapi menjadi arah strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ungkap Amril.

Ia menambahkan, penyusunan PJPK juga sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan penduduk diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

"Kami berharap PJPK 2025–2029 dapat menjadi acuan bersama seluruh stakeholder dalam merancang pembangunan Langkat yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan," pungkas Amril.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Langkat, perwakilan instansi vertikal, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini mampu menghasilkan dokumen PJPK yang aplikatif dan berorientasi jangka panjang untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru