Taman Kolam Retensi di Martubung Amburadul Terkesan Tidak Diurus
Medan, MPOL Ruang terbuka hijau atau yang lebih dikenal warga sekitar dengan sebutan Taman Kolam Retensi Martubung yang terletak di Jalan T
Sumatera Utara
Tanjungbalai, MPOL- Puluhan wartawan dan aktivis menggelar unjuk rasa solidaritas di depan Mapolres Tanjungbalai, dan memberikan hadiah berupa pakaian dalam kepada Kasatresnarkoba AKP Bringin Jaya yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga:
Hadiah pakaian dalam milik kaum hawa berupa bra dan celana dalam (CD) wanita itu sebagai bentuk protes karena Kasatresnarkoba tidak mau menemui dan memberikan klarifikasi terhadap puluhan wartawan dan aktivis yang berunjuk rasa.
Dalam orasinya, Ramadhan Batubara mengatakan AKP Bringin Jaya dinilai menghambat tugas jurnalis dengan meminta surat permohonan data kepada salah satu wartawan senior Kota Tanjungbalai saat melakukan tugas jurnalistik.
Ironis, ketika permohonan data secara elektronik disampaikan melalui Kasi Humas, Kasat Narkoba juga tidak menanggapi. "Wartawan tidak pernah bersurat, melainkan cukup wawancara kepada narasumber. Kita menilai permintaan surat itu hanya cara untuk menghambat kerja jurnalis demi menutupi kinerja yang lemah," kata Ramadhan.
Apa yang dilakukan Kasatresnarkoba tersebut, sebut Ramadhan, bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. "Kedua undang-undang ini menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi," teriaknya.
Ramadhan juga menyoroti bahwa sikap AKP Bringin Jaya tidak sejalan dengan jargon "Polri Presisi" yang mengedepankan prinsip transparansi. Selain itu, tindakan ini dianggap melanggar Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 4 Ayat (1) dan (3) UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers.
Atas nama peserta aksi, orator lainnya, Syafrijal Manurung, Aldo, Andrean Hanif dan Nuraini Andhani berharap pimpinan Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyikapi serius persoalan tersebut. Mereka meminta agar AKP Bringin Jaya dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
Kesal karena Kasatresnarkoba tak kunjung menemui pengunjuk rasa untuk memberikan klarifikasi, AKP Bringin Jaya dihadiahi pakaian dalam wanita berikut spanduk bertuliskan kecaman yang diletakkan di depan pintu gerbang pintu masuk Mapolres Tanjungbalai.
Minta Maaf
Setelah dilakukan pertemuan dipimpin Wakapores Tanjungbalai KOMPOL M. Pardede dan dihadiri Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan, dihadapan puluhan wartawan AKP Bringin Jaya mengaku bahwa yang terjadi adalah miskomunikasi atau kesalahpahaman atas informasi yang di sampaikan anggotanya, KBO Satnarkoba B. Situmorang terkait informasi data yang diminta wartawan.
"Ini (masalah) miskomunikasi atau kesalahpahaman antara saya, KBO dan Kasi Humas atas permintaan informasi data dari wartawan. Kalau salah, kepada rekan-rekan wartawan saya minta maaf, begitu juga bila miskomunikasi dengan anggota kita," ujar AKP Bringin Jaya.
AKP Bringin Jaya berjanji kedepannya akan menyahuti konfirmasi wartawan. "Karena informasi itu harus betul-betul benar sesuai data dan fakta, kedepan silakan konfirmasi langsung ke saya, semua akan dipermudah dengan harapan hubungan kita lebih baik. Jika melalui anggota kita khawatir kesalahpahaman terjadi lagi," katanya.
Usai pertemuan dan meluruskan persoalan dengan wartawan, Kasatresnarkoba didampingi Wakapolres saling bersalaman. Kemudian puluhan insan pers dan aktivis meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.
Untuk diketahui, pada Rabu (30/7/2005) lalu, Yan Aswika (LKBN ANTARA) melakukan konfirmasi terkait jumlah kasus narkotika, jumlah tersangka dan barang bukti narkoba enam bulan terakhir (Januari- Juli 2025), namun Kasatresnarkoba meminta agar wartawan melakukan konfirmasi tertulis. Meski sudah dilakukan dan disampaikan melalui Kasi Humas, Kasatresnarkoba AKP Bringin Jaya tetap tidak memberikan informasi data untuk keperluan bahan jurnalistik. *
Medan, MPOL Ruang terbuka hijau atau yang lebih dikenal warga sekitar dengan sebutan Taman Kolam Retensi Martubung yang terletak di Jalan T
Sumatera Utara
Torgamba, MPOL Di balik bibit pohon yang ditanam di sekitar Lapangan Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Sel
Sumatera Utara
Torgamba, MPOL Di usia senja, setelah 15 tahun menjalani hidup tanpa suami, Dorma Boru Marbun (68), warga Dusun Pekan Cikampak, Desa Aek B
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr. H. Musa Rajekshah, menghadiri lanjutan Musyawarah
Nusantara
Medan, MPOL Jajaran petinggi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) berharap integritas dan etos kerja Dato&039 Seri H. Syamsul Ar
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Jabat Koordinator APPTHI, Dr. Filep Wamafma Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur, demikian Rektor Inst
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Tabrakan beruntun yang melibatkan Angkutan Kota KPUM, truk Fuso dan truk Hino Dutro di Jalan umum Medan Tebing Tin
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang men
Peristiwa
Medan, MPOL Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Masalah yang dipersoalkan bukan hanya me
Sumatera Utara
Medan, MPOL Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan, HM Mursal Harahap, SH, mendesak Polsek Medan Area segera menuntaskan
Sumatera Utara