Fakta Persidangan Aset PTPN: Kewajiban 20 Persen Lahan Negara Masih Tunggu Mekanisme
Medan , MPOLPersidangan lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri
Hukum
Tanjungbalai, MPOL- Puluhan wartawan dan aktivis menggelar unjuk rasa solidaritas di depan Mapolres Tanjungbalai, dan memberikan hadiah berupa pakaian dalam kepada Kasatresnarkoba AKP Bringin Jaya yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga:
Hadiah pakaian dalam milik kaum hawa berupa bra dan celana dalam (CD) wanita itu sebagai bentuk protes karena Kasatresnarkoba tidak mau menemui dan memberikan klarifikasi terhadap puluhan wartawan dan aktivis yang berunjuk rasa.
Dalam orasinya, Ramadhan Batubara mengatakan AKP Bringin Jaya dinilai menghambat tugas jurnalis dengan meminta surat permohonan data kepada salah satu wartawan senior Kota Tanjungbalai saat melakukan tugas jurnalistik.
Ironis, ketika permohonan data secara elektronik disampaikan melalui Kasi Humas, Kasat Narkoba juga tidak menanggapi. "Wartawan tidak pernah bersurat, melainkan cukup wawancara kepada narasumber. Kita menilai permintaan surat itu hanya cara untuk menghambat kerja jurnalis demi menutupi kinerja yang lemah," kata Ramadhan.
Apa yang dilakukan Kasatresnarkoba tersebut, sebut Ramadhan, bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. "Kedua undang-undang ini menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi," teriaknya.
Ramadhan juga menyoroti bahwa sikap AKP Bringin Jaya tidak sejalan dengan jargon "Polri Presisi" yang mengedepankan prinsip transparansi. Selain itu, tindakan ini dianggap melanggar Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 4 Ayat (1) dan (3) UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers.
Atas nama peserta aksi, orator lainnya, Syafrijal Manurung, Aldo, Andrean Hanif dan Nuraini Andhani berharap pimpinan Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyikapi serius persoalan tersebut. Mereka meminta agar AKP Bringin Jaya dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
Kesal karena Kasatresnarkoba tak kunjung menemui pengunjuk rasa untuk memberikan klarifikasi, AKP Bringin Jaya dihadiahi pakaian dalam wanita berikut spanduk bertuliskan kecaman yang diletakkan di depan pintu gerbang pintu masuk Mapolres Tanjungbalai.
Minta Maaf
Setelah dilakukan pertemuan dipimpin Wakapores Tanjungbalai KOMPOL M. Pardede dan dihadiri Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan, dihadapan puluhan wartawan AKP Bringin Jaya mengaku bahwa yang terjadi adalah miskomunikasi atau kesalahpahaman atas informasi yang di sampaikan anggotanya, KBO Satnarkoba B. Situmorang terkait informasi data yang diminta wartawan.
"Ini (masalah) miskomunikasi atau kesalahpahaman antara saya, KBO dan Kasi Humas atas permintaan informasi data dari wartawan. Kalau salah, kepada rekan-rekan wartawan saya minta maaf, begitu juga bila miskomunikasi dengan anggota kita," ujar AKP Bringin Jaya.
AKP Bringin Jaya berjanji kedepannya akan menyahuti konfirmasi wartawan. "Karena informasi itu harus betul-betul benar sesuai data dan fakta, kedepan silakan konfirmasi langsung ke saya, semua akan dipermudah dengan harapan hubungan kita lebih baik. Jika melalui anggota kita khawatir kesalahpahaman terjadi lagi," katanya.
Usai pertemuan dan meluruskan persoalan dengan wartawan, Kasatresnarkoba didampingi Wakapolres saling bersalaman. Kemudian puluhan insan pers dan aktivis meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.
Untuk diketahui, pada Rabu (30/7/2005) lalu, Yan Aswika (LKBN ANTARA) melakukan konfirmasi terkait jumlah kasus narkotika, jumlah tersangka dan barang bukti narkoba enam bulan terakhir (Januari- Juli 2025), namun Kasatresnarkoba meminta agar wartawan melakukan konfirmasi tertulis. Meski sudah dilakukan dan disampaikan melalui Kasi Humas, Kasatresnarkoba AKP Bringin Jaya tetap tidak memberikan informasi data untuk keperluan bahan jurnalistik. *
Medan , MPOLPersidangan lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri
Hukum
Taput, MPOL Kementerian Sosial RI berikan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi 434 Kepala Keluarqa (KK) korban bencana hidro meteorologi di K
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar hadirkan inovasi berbasis website bernama PERISAI (Pencegahan TPPO Melalui Si
Sumatera Utara
Medan, MPOL Fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU di Medan hari ini menunjukkan adanya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keters
Sumatera Utara
Taput, MPOL Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) merencanakan pengelolaan lahan parkir akan dikelola pihak ketiga/
Sumatera Utara
Medan, MPOL Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Seftian Eko Pranata, menilai fenomena antrean panjang BBM di sejumlah SPBU di S
Sumatera Utara
Medan, MPOL Padang Lawas &mdash Aliansi Rakyat Bersatu (ARB Sumut) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa
Sumatera Utara
Medan, MPOLBerawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Satuan Narkoba Polres Simalungu
Sumatera Utara
Medan, MPOL Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Kebakaran lahan yang terjadi di areal DP I Kebun Tandem Hilir dalam beberapa hari terakhir, adalah akibat aktivitas sekelom
Sumatera Utara