Selasa, 07 Juli 2026

Dada Wartawan-Tahanan Polrestabes Medan Diduga Ditendang Kepala BNN Deli Serdang, Muslim: Itu Pidana, Tangkap-PTDH

Ardi Yanuar - Selasa, 07 Juli 2026 18:58 WIB
Dada Wartawan-Tahanan Polrestabes Medan Diduga Ditendang Kepala BNN Deli Serdang, Muslim: Itu Pidana, Tangkap-PTDH
Ist.
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, KBP Josua Tampubolon.
Medan, MPOL -Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi (KBP) Josua Tampubolon terhadap seorang wartawan Samuel Hutasoit, berbuntut panjang.

Baca Juga:
Pasalnya, Samuel yang telah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polrestabes Medan mengaku mendapat penganiayaan dengan cara ditendang dadanya sebanyak dua kali di salah satu ruangan di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga dilakukan KBP Josua.

Beredar kabar setelah dugaan penganiayaan itu terjadi, Samuel kemudian diduga diintimidasi dan disuruh membuat klarifikasi permintaan maaf yang diduga direkam sendiri oleh KBP Josua di salah satu ruangan perwira. Video itu kemudian bersileweran di media sosial.

Kasus ini kemudian telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Sumatra Utara (Sumut). Laporan tersebut dibuat ibu kandung Samuel, Lince Manalu (65) didampingi pengacaranya yang teregister dengan nomor: STTLP/B/ 1072/ VII/ 2026/ SPKT/Polda Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026).

Informasi yang dihimpun, usai membuat laporan, pada Senin (6/7/2026) Samuel kemudian dibawa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut didampingi kuasa hukum Samuel dan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan visum et repertum ke RS Bhayangkara, Medan.

Visum tersebut dilakukan untuk mengetahui hasil pemeriksaan medis. Nantinya dokumen ini berisi laporan tertulis dari dokter mengenai hasil pemeriksaan terhadap korban kekerasan fisik. Selain itu, visum digunakan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta dan menegakkan keadilan dalam suatu perkara pidana.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tendangan ke dada terhadap seorang tahanan diduga dilakukan perwira menengah (Pamen) Polri yang menjabat Kepala BNN. Publik bertanya-tanya, jika memang betul kejadian tersebut, mengapa KBP Josua sesadis itu?

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis angkat bicara. Muslim mengatakan penganiayaan merupakan tindak pidana. Jika terbukti, ia pun meminta Polda Sumut untuk segera menangkap Kepala BNN Deli Serdang untuk diadili.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru