Selasa, 07 Juli 2026

Dada Wartawan-Tahanan Polrestabes Medan Diduga Ditendang Kepala BNN Deli Serdang, Muslim: Itu Pidana, Tangkap-PTDH

Ardi Yanuar - Selasa, 07 Juli 2026 18:58 WIB
Dada Wartawan-Tahanan Polrestabes Medan Diduga Ditendang Kepala BNN Deli Serdang, Muslim: Itu Pidana, Tangkap-PTDH
Ist.
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, KBP Josua Tampubolon.
"Penganiayaan adalah perbuatan pidana, maka tangkap dan adili Kepala BNN tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Muslim Muis kepada Medan Pos, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:
Praktisi hukum yang dikenal cukup vokal ini menambahkan Polda Sumut harus melakukan upaya paksa terhadap KBP Josua. Selain itu Muslim juga meminta agar pimpinan Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap KBP Josua yang diduga telah melakukan tindak pidana.

"Kalau perlu hari ini upaya paksa tersebut dilakukan oleh Kapolda. PTDH beliau karena berbuat pidana," tegasnya.

Diberitakan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, KBP Josua Tampubolon menjadi perbincangan hangat dan ramai dalam pemberitaan. Pasalnya, perwira dengan pangkat tiga bunga melati itu dilaporkan dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap wartawan, Samuel Hutasoit.

Samuel saat ini telah ditahan di Polrestabes Medan dalam kasus diduga memprovokasi masyarakat hingga kegiatan razia di Kafe Kita di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, berubah menjadi ricuh dan memanas. Akibatnya, mobil milik Satpol PP Pemkab Deli Serdang dirusak.

Kuasa hukum Lince Manalu (ibu Samuel), Suhandri Umar Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 2 Juli di ruangan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Mulanya, Umar bersama tim datang ke Polrestabes Medan hendak menandatangani kuasa sekaligus pendampingan terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan kliennya.

"Berceritalah klien kami itu kepada kami, bahwa sebelum kami datang itu, datanglah Kepala BNN Deli Serdang dan mengintrogasi klien kami, Samuel Hutasoit. Di situ, ketika klien kami duduk, dadanya diterjang (ditendang) dua kali oleh Kepala BNN Deli Serdang. Itulah pengakuan daripada klien kami tersebut," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru