Selasa, 06 Oktober 2026

Kasus Viral Dugaan Penculikan Anak Di Parlilitan Humbahas, Ternyata Istri Sudah Menceraikan Suami

Darwin Manalu - Selasa, 06 Oktober 2026 21:28 WIB
Kasus Viral Dugaan Penculikan Anak Di Parlilitan Humbahas, Ternyata Istri Sudah Menceraikan Suami
Ist
Kuasa hukum Netty Simbolon, Junianti Tumanggor dan ibunya Demsi Purba saat memberikan keterangan seputar viral penculikan anaknya.
Taput, MPOL -Viral, seorang suami yang telah diceraikan istri mencoba berbuat curang menjemput paksa anak biologisnya tanpa ada ijin dari istrinya yang berujung penganiayaan.

Baca Juga:
Dugaan penculikan itu membuat si ibu Junianti Tumanggor (30) diselimuti rasa sedih dan trauma hingga berujung ke proses hukum.

Di balik dugaan penculikan anak berkebutuhan khusus, sebut saja Boy (6) di Parlilitan, terselip kisah panjang seorang ibu yang mengaku pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga, berpisah dengan suami, lalu berjuang merawat anaknya di tengah keterbatasan.

Kisah itu terungkap disela-sela Junianti Tumanggori saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (6/10/2026) saat melakukan proses pemeriksaan di Mapolres Humbang Hasundutan.

Didampingi kuasa hukumnya Netty M. Simbolon, S.H., M.H. & Rekan saat memaparkan kasus yang viral disebut sebagai penculikan anak di Parlilitan.

Sang anak yang jadi korban merupakan anak pasangan Willi Mandra Silitonga (33) dan Junianti Tumanggor, keduanya menikah pada 10 Desember 2019.

Junianti dengan bernada sedih mengungkapkan rumah tangga mereka itu tidak berlangsung lama.

Dalam dokumen perceraian tersebut disebutkan, keduanya telah berpisah sejak 2021 dan perceraian mereka kemudian diputus Pengadilan Negeri Simalungun pada Februari 2025 no 177/Pdt.G/2024/PN Sim.

Junianti memilih bercerai meninggalkan rumah tangga setelah mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan mengaku tidak tahan akibat si suami pengangguran dan kerab mengkonsumi narkoba.

Dari pengakuan junianti, ia sering mendapat kekerasan, bahkan tidak terima perilaku suami yang telah menggadaikan televisi dan menjual sepeda motor untuk kebutuhan Narkoba.

Setelah berpisah, anaknya dibawa bersamanya ke Pematangsiantar, dan untuk memenuhi kebutuhan sang anak yang menyandang penyakit disabilitas, Junianti bekerja disalah satu gerai minimarket.

Dan akibat tulang punggung keluarga, pengasuhan anak dalam beberapa waktu dibantu keluarga termasuk ibunya Demsi Purba (68) di Dusun Alahan Pardomuan Sionom Hudon Parlilitan Humbahas.

Bahkan, Junianti mengakui anaknya sempat diasuh adik Rosanti Tumanggor, ketika sang ibu bekerja.

Sejak bercerai, Junianti mengakui beberapa kali Willi Mandra mencoba menjemput anaknya, sekitar 2022, keluarga Willi Mandra disebut pernah datang menjemput anaknya di Parlilitan. Upaya tersebut tidak berhasil membawa anak itu pergi karena saat itu bersama oppungnya, Demsi Purba.

Setahun kemudian, Willi Mandra kembali datang ke Parlilitan bersama rekannya. Kali ini Christ dibawa ke Sibolga atas izin ibunya.

Pada saat bersama mantan suaminya, pada 2024 Junianti mengaku diminta mengirim sejumlah uang kepada Willi Mandra dan Christin Yafia Silitonga, disertai ancaman akan membuat persoalan tersebut viral apabila tidak dipenuhi.

" Saya masih simpan bukti transfer dan chat WA disertai nada ancaman," ucapnya.

Junianti mengakui memberikan uang itu agar mantan suami mengurus anaknya dengan baik, namun karena keberatan mengurus akhirnya pada Februari 2025, anaknya dibawa dari Sibolga menuju Parlilitan dan sejak saat itu berada dalam pengawasan ibunya Demsi Purba serta keluarga besarnya.

Selama tinggal bersama keluarga tersebut, Junianti disebut tetap berupaya memastikan kondisi anaknya.

Dalam rentang waktu hingga September 2026, Junianti berupaya mengobati penyakit anaknya penyandang disabilitas bahkan kerap berobat akupunktur ke Medan dan sempat diupayakan bersekolah di SLB Pematangsiantar selama sekitar satu bulan.

Seputar postingan viral di media sosial adanya pengeroyokan oleh warga atas dugaan penculikan anak tanggal 30 September 2026 lalu.

Junianti menyebutkan mantan suaminya tidak pernah ijin untuk menjemput anaknya, bahkan bersamanya ada orang lain yang bukan terkait hubungan keluarga.

Saat itu anak saya berada ditangan Oppungnya Demsi Purba dan kakak ibunya, mantan suaminya mendatangi Ibunya ditengah persawahan.

" Saat itulah peristiwa itu terjadi, Ibu saya tidak pernah mengijinkan anak saya dibawa , namun tiba-tiba cucunya hilang ketika ditolak dibawa mantan suaminya. Itulah yang membuat ibu saya panik karena ketika dicari cucunya tidak nampak lagi," katanya.

Junianti berharap, pihak kepolisian polres Humbahas bersikap professional, dan juga melihat latar belakang mantan suaminya.

" Saya tidak mau anak saya dibawa mantan suami, karena bagaimana nanti hidupnya apalagi dia penyandang disabilitas, saya akan perjuangkan, apalagi ada tudingan provokasi ke Ibunya dituduh aktor dibalik pengeroyokan," pungkasnya.

Terpisah Demsi Purba, dalam keterangannya mengaku Willi mendatanginya ditengah persawahan untuk membawa cucunya jalan-jalan.

Namun, Demsi tidak mengijinkan karena ada dua orang yang bersamanya tidak dikenal.

" Dia bilang mau bawa jalan-jalan ke Sibeabea, kubilang sudah sering dibawa tulangnya, nah, ketika pandangan saya beralih cukup lama, saya tidak melihat cucu saya. Saya tanya ke cucu saya satu lagi dibilang dibawa mobil hitam. Spontan saya teriak ' Jogat' penculikan anak kepasa warga sekaligus minta tolong," ucapnya.

Sementara itu Netty Simbolon kuasa hukum dari Junianti mengatakan akan mengawal kasus ini dan menegakkan kebenaran serta fakta sebenarnya.

" Tadi sudah diungkapkan Junianti selalu pemberi kuasa kepada Kantor pengacara kami dan juga ibunya Demsi Purba. Kita ingin meluruskan agar tidak hoax dan dibangun opini seolah klien saya bersalah atas kejadian menimpa mereka. Ini akan kita luruskan berdasarkan fakta nantinya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Humbahas Hitler Hutagalung 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan di Parlilitan atas laporan Willi Mandra Silitonga.

Dan Willi Mandra Silitonga juga dilaporkan atas membawa lari anak oleh Demsi Purba.

Terkait , adanya informasi didalam mobil Willi Mandra Silitonga ditemukan alat hisap sabu berupa Bong.

" Benar, ada kita temukan Bong, cuma posisi mobil di Polsek Parlilitan karena kondisinya rusak parah akibat amuk massa kemarin, kita akan bekerja secara professional untuk masalah ini," ucap Hitler.

Sementara itu, mantan suami Willi Mandra Silitonga belum berhasil di konfirmasi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru