Senin, 06 Juli 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Vape Narkoba Jaringan Malaysia : Pelaku Ditangkap di Hotel, 128 Pod Getar Disita

Iwan Suherman - Senin, 06 Juli 2026 13:50 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Vape Narkoba Jaringan Malaysia : Pelaku Ditangkap di Hotel, 128 Pod Getar Disita
Humas
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara menunjukkan barang bukti.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sindikat vape narkoba jaringan Malaysia

Pengungkapan narkotika yang dikemas dalam vape atau lebih populer disebut Pod Getar saat penggerebekam salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (4/7/26).

Pelaku diamankan saat menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan kasus vape narkoba ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH.

Pelaku yang sudah menjadi target ini berinisial MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan kepada awak media Senin (6/7/26) menjelaskan ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari.

"Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kita juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel," ungkapnya.

Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.

Dijelaskan Kasat, Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah - olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.

"Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai," ujar kasat.

Vape narkoba lanjut Rafli, dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Medan ataupun menjadikan Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara dan modus baru," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nurgara SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru