Medan, MPOL - Komplotan pelaku
pencurian yang beraksi di Kota Medan digulung Polsek Medan Tuntungan. Total tujuh pelaku diamankan, tiga di antaranya sebagai
penadah.
Baca Juga:
Dalam aksinya, para pelaku mem
bobol rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang di Jalan Nilam XIX, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Adapun barang-barang korban yang hilang berupa satu unit mesin cuci 2 tabung merk Sharp, sebuah blender merk Miyako, satu unit Kulkas merk Sharp, 3 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 3 galon air, sebuah speaker, sebuah hair dryer merk Sharp, sebuah setrika, dua unit rice cooker.
Lalu, satu unit Tv merk LG 22 inci, pemanas air, dua buah kipas angin, sebuah ambal tidur, sebuah koper, 3 buah kursi, sebuah tempat tidur bayi, sebuah dispenser merk Miyako, sebuah pompa air Shimizu, sebuah printer merk Hp dan sendal serta sepatu.
Keempat pelaku yang diringkus masing-masing Sumilno Sudirman (32) dan Junanda (35) keduanya merupakan warga Jalan Nilam, Kampung Desa, Simalingkar A, Andi Saputra (35) warga Jalan Nilam XIX, Kelurahan Mangga dan Abed Nego Tampubolon (33) warga Jalan Bunga Herba III, Sunggal.
Kemudian, empat
penadah yang turut digulung yakni berinisial K (33) sekuriti warga Jalan Jati XX, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, EK (47) mekanik warga Jalan Karet VI, Kecamatan Medan Tuntungan, AS (49) warga Jalan Nyiur VIII, Kecamatan Medan Tuntungan dan S (41) warga Jalan Sawit VI, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan aksi
pencurian itu diketahui setelah penjaga rumah korban, Magdalena br Purba (64) melaporkan rumah korban telah dibobol maling. Awalnya, Senin (4/8/2025) sekira pukul 08.30 WIB, pelapor sedang berada di belakang rumah dan melihat ada beberapa sendal yang tertinggal.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News