Kamis, 14 Agustus 2025

Gubsu- Kajatisu dan 3 Jenderal Turun Rubuhkan Kantor GRIB Jaya

Josmarlin Tambunan - Kamis, 14 Agustus 2025 21:32 WIB
Gubsu- Kajatisu dan 3 Jenderal Turun Rubuhkan Kantor GRIB Jaya
Excavator merubuhkan kantor GRIB Jaya yang dijadikan THM Marcopolo karena tak punya izin dan diduga jadi tempat peredaran narkoba, Kamis (14/8/2025) siang.(jos tambunan)

Kutalimbaru, MPOL: Ribuan aparat keamanan dari TNI-Polri bersama Satpol PP Kab Deli Serdang diturunkan hanya untuk merubuhkan kantor DPD Grib Jaya Sumut yang juga dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dirubuhkan, Kamis (14/8/2025) siang. THM Marcopolo itu adalah milik Ketua DPD GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya Sumut, Samsul Tarigan, yang kini mendekam di Lapas Kelas I Medan. Gubsu Bobby Nasution, Ketua DPRD Sumut diwakili Wakil Ketua H Ikhwan Ritonga, Kajatisu Dr Harli Siregar dan tiga jenderal yakni Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala BNN Propinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan turun kelokasi.
Dilokasi, Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto memberi perintah skema pengamanan.(jos Tambunan).
Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan dan Bupati Langkat Sah Affandin juga turun kelokasi untuk menyaksikan perubuhan bangunan yang berdiri diatas lahan 2 hektar eks HGU PTPN II tersebut. Gubernur Sumut Bobby Nasution dilokasi kejadian mengatakan, perubuhan THM itu menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas baik izin bangunan, IMB, PBG tidak ada sama sekali. "Izin hiburan malam juga, dari Provinsi tidak pernah mengeluarkan. Ditambah lagi, Kapolda Sumut sudah menyampaikan kepadanya ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini," kata Bobby. Bobby bilang telah menyampaikan kepada kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba. Penindakan serupa akan terus dilakukan terhadap THM yang menyalahi aturan dan peruntukannya. "Ada beberapa titik rekomendasi untuk dicabut izinnya karena menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Ini akan terus kita lakukan terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan sarang narkoba. Ini akan kita musnahkan semua," tegasnya
Sekjen DPP Grib Jaya, Zulfikar SE mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum. Dia mengatakan bahwa bangunan yang dirubuhkan ini adalah Kantor DPD GRIB Jaya. "Kalau dikatakan ada aktivitas lain di kantor ini seperti yang disebut THM Marcopolo, itu tidak tahu. Yang pasti, bangunan ini adalah kantor GRIB Jaya, peresmiannya dilakukan Ketua Umum Grib Jaya beberapa waktu lalu," katanya. Zulfikar mengakui ada kekurangan administrasi dalam pendirian bangunan tersebut dan inilah yang menjadi alasan pemerintah untuk merubuhkannya. "Sebenarnya ini soal administrasi, dan kami berharap bisa dikordinasikan. Bukan kami tidak mau mengurus tapi ada kendala. Sudah seharusnya pemerintah membantu masyarakat," ucapnya. Dia mengaku kesal dengan tindakan pemerintah Kab Deli Serdang yang langsung menurunkan alat berat merubuhkan bangunan tersebut tanpa ada koordinasi. "Kalau katanya ada surat pemberitahuan sebelumnya, saya tidak tahu dan surat itu tidak pernah ada sampai ketangan kami," tegasnya, menambahkan akan mempelajari upaya lain yang akan mereka lakukan dengan perubuhan kantor GRIB Jaya itu.
Amatan di lapangan, perubuhan bangunan itu mulai dilakukan sekitar pukul 14.30 wib dengan menggunakan dua exavator untuk gedung utama dan satu exavator mini untuk merubuhkan pos jaga di pintu gerbang. Kedatangan aparat gabungan bersama pemerintah disambut ribuan anggota GRIB Jaya lengkap memakai dinas yang berbaris mengelilingi sekitar bangunan. Kemudian, dilakukan pembacaan perintah oleh Pemkab Deli Serdang melalui petugas Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut. Setelah pembacaan perintah itu, sedikit terjadi ketegangan hingga sempat terlontar ucaban, "Jika terjadi pembongkaran dikwatirkan akan ada korban jiwa". Tak lama kemudian, Gubsu, Pangdam, Kajatisu, Kapoldasu, Kepala BNN Propsu dan Wakil Ketua DPRD Medan serta Bupati Deli Serdang dan Bupati Langkat tiba dilokasi. Koordinasipun diambil alih Dir Narkoba Poldasu Kombes Jean Calvijn Simanjuntak hingga akhirnya exavator merubuhkan bangunan hingga rata dengan tanah.
Sempat terjadi pelemparan dari balik tembok bangunan ke arah petugas. Namun, dapat segera diredam aparat keamanan. Situasipun terkendali. Diketahui, bangunan itu dulunya THM Sky Garden namun dirubuhkan karena tidak memiliki izin dan ditengarai menjadi lokasi peredara narkoba. Tetapi kemudian, kembali dibangun dan dijadikan kantor GRIB Jaya dan THM Marcopolo. Karena ditemukan kasus yang sama, bangunan itu kembali dirubuhkan. Kemudian, setelah merubuhkan THM Marcopolo, petugas dengan pengawalan ketat merubuhkan bangunan THM The Blue Star yang berada tak jauh dari Marcopolo.***

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Mendapat Perlawanan, Bangunan di Atas Lahan 11,4 Ha Medan Estate Dieksekusi
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan Periode 2025 - 2029 Berlangsung Meriah, Dihadiri Ribuan Kader
Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan Periode 2025 - 2029 Berlangsung Meriah, Dihadiri Ribuan Kader
Samsul Tarigan Ajak Masyarakat Karo Bersatu untuk Tanah Karo
Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Kompol Krisnat: Kita Bakar-Ratakan!
Rumah Ibadah Umat Islam Dirubuhkan Preman Bayaran, Bangunan Mushola Al-Ikhlas Rata dengan Tanah
komentar
beritaTerbaru