Kabarnya, pelaku diberikan
tindakan tegas terukur (
ditembak) oleh petugas di bagian kedua kakinya. Hingga kini belum diketahui motif pelaku membunuh KJ dan menganiaya E.
Baca Juga:
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga disebut-sebut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sebilah sajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Iya, sudah ketangkap," kata Gidion kepada Medan Pos, Sabtu (23/8/2025) sore.
Gidion yang sudah menggelar sertijab setelah dipromosikan Kapolri sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengarahkan awak media untuk menanyakan kasus tersebut ke Polsek Medan Tembung.
"Langsung (konfirmasi) ke kapolsek atau kasat reskrim ya," imbuhnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News