Kapolres Binjai Gencarkan OSN, 12 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digulung
Binjai, MPOL Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran d
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Petugas Unitreskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria turunan tionghoa. Korban dihabisi dengan cara dibacok dan jasadnya dibuang ke semak-semak kawasan Desa Palo Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
- DPW LSM LIRA Sumut Garda Terdepan Dukung Kapoldasu Berantas Narkoba dan Korupsi
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
- Lagi, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba Bantaran Rel Kereta Api Tembung : 6 Orang Diboyong ke Mako
Informasi yang dihimpun Medan Pos, Sabtu (24/8/2025) malam, adapun identitas korban berinisial KJ. Pria ditaksir berumur 50-an tahun itu tewas bersimbah darah setelah dibacok pelaku di bagian kepalanya dari arah belakang.
Polisi yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari akhirnya berhasil meringkus pelakunya berinisial Al (50) warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Awal Mula Korban Dibunuh
Sebelum dibunuh, korban bersama anaknya E (35) mendatangi rumah pelaku di Jalan Trunojoyo. Pelaku disebut-sebut berprofesi sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Korban bersama anaknya datang ke rumah pelaku pada Sabtu (16/8/2025).
Diduga kedatangan kedua korban karena tujuan tertentu.
Singkat cerita, setelah bertemu di rumah itu, pelaku diduga memiliki misi terselubung dengan mengatakan kepada anak korban E untuk sebentar membawa orang tuanya itu ke suatu tempat. Dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, tanpa merasa curiga korban bersama pelaku pergi ke daerah Desa Palo Merbau, Percut Sei Tuan.
Entah bagaimana, sesampainya di lokasi pelaku tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajam (sajam) jenis parang. Parang itu dihujamkan pelaku ke bagian kepala korban dari arah belakang. Seketika korban tergeletak tewas bersimbah darah dan mayat korban diletakkan pelaku ke semak-semak.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku kembali ke rumahnya menemui anak korban. Sesampainya di rumah, E bertanya kepada pelaku di mana keberadaan orang tuanya. Lalu dijawab pelaku dengan alasan bahwa korban sedang membeli makanan.
Di rumah itu, giliran E yang dianiaya oleh pelaku. Korban diduga hendak diperkosa. Korban sempat melakukan perlawanan dan meronta-ronta agar lepas dari jeratan pelaku, hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri dengan cara memanjat.
Usai kejadian, esok harinya, Minggu (17/8/2025) korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Di hadapan penyidik, korban menceritakan tentang apa yang dialaminya. Petugas yang menerima laporan itu kemudian turun ke lokasi melakukan olah TKP. Namun, pelaku sudah kabur diduga telah mengetahui kedatangan polisi.
Di sisi lain, anak korban merasa gelisah karena teringat orang tuanya yang tak kunjung pulang. Tiga hari kemudian, korban kembali mendatangi Polsek Medan Tembung guna membuat laporan dugaan penculikan terhadap orang tuanya yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Petugas yang terus melakukan penyelidikan selanjutnya menggerebek rumah pelaku. Namun, pelaku tidak berada di rumah diduga sudah melarikan diri dari pintu belakang. Tak berhenti sampai di situ, petugas menyisir sekitar lokasi rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat berdiri di pinggir jalan dekat sungai Desa Cinta Rakyat, Sabtu (23/8/2025) siang.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan jasad korban dibuang di semak-semak seberang sungai Desa Palo Merbau. Kemudian, petugas membawa pelaku untuk menunjukkan di mana jasad korban dibuang. Tragisnya, jasad korban sudah menjadi tengkorak diduga sudah digerogoti binatang di semak-semak tersebut.
Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan, dalam kondisi hujan deras, jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara, Medan, untuk diautopsi. Sementara pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut
Kabarnya, pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) oleh petugas di bagian kedua kakinya. Hingga kini belum diketahui motif pelaku membunuh KJ dan menganiaya E.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga disebut-sebut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sebilah sajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Iya, sudah ketangkap," kata Gidion kepada Medan Pos, Sabtu (23/8/2025) sore.
Gidion yang sudah menggelar sertijab setelah dipromosikan Kapolri sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengarahkan awak media untuk menanyakan kasus tersebut ke Polsek Medan Tembung.
"Langsung (konfirmasi) ke kapolsek atau kasat reskrim ya," imbuhnya. *
Binjai, MPOL Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran d
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit Kompol Jama K Purba akhirnya mengungkap kasus penembakan
Peristiwa
Medan, MPOL Gubernur DPW LSM LIRA Sumut H. Febry Dalimunte, ST,MM, menegaskan, LIRA siap menjadi garda terdepan dalam mendukung pemberantas
Sumatera Utara
Medan, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Kepala Din
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peri
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan hukum. Prinsip in
Nusantara
Modus bengkel sepeda motor, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba di salah satu gudang.Lokasi gudang di Desa Banda
Sumatera Utara
SETIAP orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Adalah Kolonel Anas Malik, yang diamanahkan memimpin Kabupaten Padang Pariaman, selama d
Artikel
Asahan, MPOL PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo melalui Regional I Unit Group Asahan Kebun Sei Silau merealisasikan program Tangg
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara menggelar Konferensi Kerja 2026 untuk mengevaluasi program organisa
Sumatera Utara