Selasa, 11 November 2025

Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kebablasan, Senator Dedi Iskandar Usulkan Empat Rekomendasi 

Redaksi - Kamis, 11 September 2025 10:54 WIB
Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kebablasan, Senator Dedi Iskandar Usulkan Empat Rekomendasi 
Medan, MPOL - Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menyoroti melemahnya praktik desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Ia menilai semangat otonomi yang menjadi salah satu tuntutan utama Reformasi 1998 justru semakin tereduksi oleh berbagai regulasi yang memusatkan kewenangan kembali ke pemerintah pusat.

Baca Juga:
"Sejak reformasi, otonomi daerah adalah poin penting. Tapi hari ini kewenangan daerah makin terdistorsi. Undang-Undang Minerba, Cipta Kerja hingga kebijakan fiskal justru kewenangannya ada di pusat," ujar Dedi dalam forum diskusi bertajuk "Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)" di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu(10/9/2025).

Menurut Dedi, desentralisasi sejatinya memiliki tiga tujuan utama: politik, ekonomi, dan administratif. Namun, kondisi saat ini justru membuat daerah kehilangan peluang untuk mengelola sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Daerah yang kaya sumber daya, seperti tambang nikel atau batubara, justru masih dihantui angka kemiskinan tinggi. Kekayaannya lari ke pusat, masyarakat setempat tetap saja miskin," tegasnya.

Dedi menyoroti penurunan signifikan dalam alokasi dana transfer ke daerah. Ia menyebutkan, pada 2019 alokasi dana mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun, namun kini hanya tersisa Rp 650 triliun atau sekitar 29,4 persen dari total APBN. Kondisi ini, menurutnya, membatasi ruang gerak kepala daerah untuk berinovasi dalam pembangunan.

"Kalau izin-izin ditarik ke Jakarta dan PAD hanya bergantung pada PBB atau pajak kendaraan, bagaimana kepala daerah bisa berinovasi?" katanya.

Sebagai solusi, Dedi merekomendasikan empat langkah perbaikan sistem desentralisasi dan otonomi daerahyang mendesak untuk dilakukan. Pertama, pemerintah pusat harus lebih banyak melibatkan daerah dalam proses pengambilan kebijakan. Kedua, memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola potensi dan sumber dayanya sendiri.

Ketiga, mengurangi disparitas ekonomi dan kesenjangan antar wilayah melalui dukungan khusus dari pusat. Keempat, mereformasi sistem Pilkada untuk melahirkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas, tidak hanya bergantung pada rekomendasi partai politik di Jakarta.

"Kalau mekanisme politik tetap sentralistik, kepala daerah akan sibuk cari dukungan ke pusat, bukan lagi fokus mengurus daerahnya. Padahal semangat otonomi harusnya memberi ruang bagi daerah untuk tumbuh dan menggali potensinya sendiri," pungkas Dedi.

Diskusi ini menyiratkan kekhawatiran yang mendalam tentang masa depan otonomi daerah di Indonesia dan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan pusat-daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. (Pay)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru