Miris ! Nyuri Hp untuk Beli Sabu : Anak Denai Diciduk Polsek Medan Area
Miris, karena kecanduan sabu, Ridwan Sitohang (31) nekat nyuri handphone milik Erwinsyah Lubis (42).Lokasi kejadiannya di Jalan Denai, Te
Sumatera Utara
Baca Juga:Kabir Bedi yang didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Tengku Diky Anggara bersama seluruh personil Cabang Toba Perumda Tirtanadi langsung turun ke lokasi perlombaan untuk memastikan ketersediaan air bersih di seluruh lokasi perlombaan F1 Powerboat yang diikuti oleh pembalap luar negeri. "Kedatangan saya kemari untuk memastikan ketersediaan air bersih selama perlombaan berlangsung sehingga seluruh atlet maupun official serta pengunjung dapat menikmati perlombaan F1 Powerboat tanpa merasa khawatir akan air bersih," kata Kabir Bedi.
Miris, karena kecanduan sabu, Ridwan Sitohang (31) nekat nyuri handphone milik Erwinsyah Lubis (42).Lokasi kejadiannya di Jalan Denai, Te
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rep
Sumatera Utara
Belawan, MPOL Para sopir dan helper yang mencari hidup dan bekerja di PT. Belawan Indah (PT BI), Kampung Salam, Kecamatan Medan Labuhan sud
Peristiwa
Jakarta, MPOL Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan inv
Ekonomi
Belawan, MPOLTNI AL &ndash Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) berkolaborasi dan menjalin kerja sama kemanusiaan dengan Yayasan Bu
Kesehatan
Sergai, MPOL Kepedulian dan kedekatan tiga Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang bertugas di Kecamatan Teluk Mengkudu mendap
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, terkait kondisi jalan rusak yang dikaitkan dengan pembayaran paj
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pemerintahan Desa Secanggang, Kec.Secanggang, Kab.Langkat. Sumatera Utara, dibawah Pimpinan, Tengku Syaiful Anhar selaku Ke
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BE
Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara