Rabu, 08 Oktober 2025

Oknum Guru Lakukan Provoksi, Siswa Tetap Belajar Kondusif

Efendi Damanik - Rabu, 08 Oktober 2025 18:45 WIB
Oknum Guru Lakukan Provoksi, Siswa Tetap Belajar Kondusif
Ist
Komite MAN saat beri keterangan pers.
Simalungun, MPOL -Oknum tenaga pengajar berinisial YEP yang melakukan provokasi melalui media sosial terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Siantar ternyata tidak berpengaruh terhadap proses belajar dan mengajar.

Baca Juga:

Pasalnya, para guru dan anak didik tidak terpengaruh dengan adanya provokasi maupun polarisasi yang sempat berpotensi mengundang konflik, oknum guru tersebut dikatakan memang selalu berkonflik dengan kepala MAN sebelum-sebelumnya.


"Oknum guru itu awalnya membuka group WA untuk kalangan guru dan siswa tanpa sepengetahuan kepala sekolah dan komite sekolah. Isi percakapannya selalu menggiring kearah negatif yang cendrung melakukan provokasi," kata Imran Simanjuntak Ketua Komite MAN di salah satu ruangan sekolah, Rabu (08/10)


Salah satu provokasi melalui gorup WA yang disebut Imran Simanjuntak ilegal itu, menuntut adanya transaparansi keuangan MAN agar laporan pertanggungjwaban (LPj) tahun 2024 tentang penggunaan dana BOS dibuka.


Kalau soal transparansi, dikatakan memiliki mekanisme sesuai UU No 14 Tahun 2028 tentang informasi publik. Namun, ketentuan tentang pembahasan LPj itu hanya kepada pihak yang bersentuhan langsung.


"Transparansi itu terbatas kepada yang bersentuhan langsung," kata Imran Simanjuntak didampingi personel Komite MAN lainnya seperti Yusuf Siregar, Arifin Sihombing dan Boni Siregar yang juga dihadiri Kepala MAN, Lintong Sirait.


Ditegaskan juga, sejak awal, soal kinerja komite dalam penggunaan dana BOS selalu berbasis perencanaan yang kemudian dirapatkan untuk selanjutnya disahkan menjadi anggaran tetap. Kemudian, kalau ada perubahan penggunaan anggaran juga harus dimusyawarahkan.


Namun, meski diundang, ternyata tidak ada yang hadir. Karena, oknum guru itu diduga merasa terpojok, akhirnya terpajang spanduk tentang mosi tidak percaya terhadap kepala sekolah dan pihak Komite MAN.


" Dinilai sudah melanggar etika, oknum guru itu telah di laporkan kepada Kanwil Kementerian Agama dan Kakan Kemenag,"
Kepala MAN, Lintong Sirait.

Sebelum dilaporkan kepada Kanwil Kementerian Agama dan Kakan Kemenag, oknum guru itu sudah dipanggil untuk berdiskusi agar tetap berbasis pembelajaran.


"Wali kelas juga kita kumpul untuk berdiskusi untuk tetap melakukan pembinaan kepada anak didik. Dan, anak didik juga sudah banyak keluar dari Group WA bentukan oknum guru itu," katanya.


Lebih lanjut Lintong proses belajar dan mengajar di lingkungan MAN tetap berjalan aman dan lancar serta kondusif. Namun, pihak Kanwil Kementrian Agama serta Kakan Kemenag diharap segera membalas pengaduan soal dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oknum guru yang disampaikan Komite dan pihak MAN. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru