Medan, MPOL -Kasus
pencurian dengan pemberatan (
curat) dengan modus membobol pangkalan gas elpiji di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, beberapa bulan berlalu hingga sekarang tak kunjung terungkap. Bahkan, sudah
delapan bulan kasus tersebut dilaporkan, polisi tak mampu menangkap pelakunya.
Baca Juga:
Akibat dari kejadian itu, pemilik pangkalan gas elpiji, Tanti (40) kehilangan
160 tabung ukuran 3 kg dan mengalami kerugian mencapai Rp
30 juta. Meskipun aksi pencurian itu
terekam cctv dan
viral di media sosial (medsos), pelakunya tetap saja masih bebas berkeliaran. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Menanggapi lambannya kerja Polsek Patumbak hingga berbulan-bulan tak bisa menangkap pelakunya, membuat Muslim Muis angkat bicara. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) itu mempertanyakan kinerja Polsek Patumbak dan menilai polisi sudah gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Sudah
delapan bulan kejadian ini, apalagi
viral pelakunya. Itu kan kegagalan bagi pihak Polsek Patumbak dalam menjaga rasa aman masyarakat," kata Muslim, Kamis (9/10/2025).
"Kalau ada polisi di situ, kejahatan juga tidak dapat dihindarkan maka polisi ini yang gagal. Padahal sudah berganti Kapolsek. Artinya, kemampuan mereka (Polsek Patumbak) untuk mendeteksi pelaku itu sangat rendah, apalagi itu
viral nampak orangnya. Pelakunya kan sudah tahu," tambahnya.
Berarti, sambung Muslim, patut diduga ada perlakukan istimewa sehingga tidak dilakukan penangkapan terhadap pelakunya. Ia menduga seolah-olah pelaku ini istimewa karena tak kunjung ditangkap.
"Perlu dievaluasi kapolseknya, memang harus kena (evaluasi). Itu bukan PR namanya, itu kegagalan. Kalau sudah gagal ya kapolseknya mengundurkan diri saja. Itu kan kegagalan, kapolsek dan jajaran, termasuk kanit-kanit nya," ujarnya.
Muslim menegaskan agar Polsek Patumbak segera menangkap pelakunya dalam waktu satu minggu ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News