Selasa, 01 Juli 2025

PJ Wali Kota Apresiasi Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Besar Narkotika

Ismail Batubara - Selasa, 05 Maret 2024 16:02 WIB
PJ Wali Kota Apresiasi Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Besar Narkotika
Ist
Penjabat Wali Kita bersama Kapolres Tebingtinggi dan unsur Forkopimda, tunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Tebing Tinggi, MPOL - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi mengapresiasi kinerja Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 30 Kg Narkotika, terdiri dari 10 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Baca Juga:

"Kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi keberhasilan Polres Tebingtinggi, atas penangkapan pelaku dengan barang bukti narkotika yang cukup besar, ujar Syarmadani saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti 30 Kg Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi, Selasa (5/3/2024), di Aula Kamtibmas Polres setempat.

Menurut Syarmadani, kejahatan narkoba adalah kejahatan extra ordinary crime yang dampaknya luar biasa. Masalah narkoba ini tidak asing, namun hal ini menjadi sesuatu yang memberatkan hati dan pikiran setiap ada kasus.

"Satu sisi memang prestasi kita ini luar biasa, tapi disisi lain berarti kejahatan tersebut jauh lebih besar dari yang kita duga selama ini, dan untungnya segera terungkap, terlepas pasarnya di Tebingtinggi atau sekedar melintas," katanya.

Syarmadani berharap, dengan prestasi hari ini kita akan mulai menyatakan, bahwa Tebingtinggi bukan tempat beredarnya narkotika.

"Jadi mari kita bersama-sama menggaungkan bahwa bahaya narkoba lebih berbahaya dari lainnya. Mudah-mudahan dengan kerjasama kita, tidak ada lagi kasus-kasus narkoba di Tebingtinggi," tutupnya.

Sebelumnya Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menjelaskan, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika, sekaligus tindak-lanjut dari program prioritas Bapak Kapoldasu, yaitu narkoba musuh bersama, dimulai dari awal tahun 2024 sampai dengan Maret ini.

Barang bukti yang akan dimusnahkan 30 Kg Narkotika berupa 10 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, dengan menangkap pelaku 1 orang. Sejauh ini adalah tangkapan yang terbesar yang dilakukan jajaran Polres Tebingtinggi.

"Terkait peredaran narkotika kita tetap berkomitmen bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan extra ordinary crime, sehingga penegakan hukumnya, pencegahan nya, sampai dengan penindakannya, ini membutuhkan gabungan semua elemen, termasuk keterlibatan masyarakat," jelas Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dengan menggunakan mobil Incinerator secara bersama oleh Penjabat Wali Kota, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Danramil, Subdenpom, mewakili BNNK, Waka Polres, Kasat Narkoba, Puslabpor Poldasu dan mewakili Wartawan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNN Sumut Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tersangka 11 Orang : Ladang Ganja 1,5 Ha Dimusnahkan
Gerak Cepat, Muspika Sibolangit "Seser" Lokasi Judi dan Narkotika
Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Reses Ranperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Pererat Silaturahmi
Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Simanindo Diciduk Sat Res Narkoba Polres Samosir
Ketua DPRD Deli Serdang Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Klas IIA P.Siantar Razia Kamar Hunian
komentar
beritaTerbaru