Rabu, 22 Oktober 2025

Tempo 8 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 87 Pelaku Kejahatan dari 61 Kasus

KBP Calvijn: Ini Lingkaran Setan-Aksinya Berulang Terus
Ardi Yanuar - Sabtu, 18 Oktober 2025 14:01 WIB
Tempo 8 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 87 Pelaku Kejahatan dari 61 Kasus
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Jean Calvijn Simanjuntak merilis hasil tangkapan dalam waktu delapan hari.

Medan, MPOL - Dalam tempo delapan hari, Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus kejahatan dengan meringkus puluhan pelaku kejahatan dari berbagai kasus.

Baca Juga:

Pengungkapan ini dilakukan menindaklanjuti tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat yang terjadi secara terus menerus di Kota Medan. Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025) siang.

Calvijn menyebut pihaknya telah meringkus 87 tersangka dari 61 kasus pencurian.

"(Selama) delapan hari hasil kerjasama dan kolaborasi polres-polsek mengungkap 61 kasus kejahatan dengan 87 tersangka. Begal ada 4 kasus dan 6 tersangka, rayap besi dan kayu 26 kasus 42 tersangka," kata Calvijn Simanjuntak.

Keluhan masyarakat terus menerus bicara tentang begal, rayap besi/kayu dan berbicara terkait 'pompa' (narkoba). Ketiga kejahatan ini adalah kejahatan dengan bentuk pencurian kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

"Diksi bahasa yang terlanjur besar di Kota Medan inilah yang jadi fokus dalam jangka pendek ini, yaitu rayap besi, begal dan pompa. Kami ingin menciptakan rasa aman masyarakat Medan dan mengeliminir dalam jangka waktu pendek. mudah-mudahan konsisten," sebutnya.

Calvijn menjelaskan kenapa disebut 'pompa' karena mungkin barang buktinya sedikit, dan para tersangka menggunakannya dengan diksi 'pompa' sehingga para tersangka berani melakukan tindak pidana lainnya termasuk rayap besi dan begal.

"Hasil kejahatannya mereka (tersangka) jual kepada penadah dan berhasil kita tangkap. Ini tugas kami (polisi) supaya tak ada lagi penampung barang curian seperti botot dan panglong yang berupaya membelinya. Saya sampaikan hasil kejahatan berupa uang, ini merupakan lingkaran setan. Aksinya ini berulang terus. Ini tak boleh lagi terjadi," tegasnya.

Eks Dirresnarkoba Polda Sumut ini juga menekankan kepada para Kapolsek untuk menciptakan keamanan di wilayahnya dari kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba hingga kekerasan kepada kelompok rentan.

Ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku saat beraksi dan secara berulang-ulang. Khusus kejahatan begal, modus para pelaku ada tiga jenis. Pertama adalah modus pelaku dengan hanya mengancam korban sehingga korbannya terjatuh dan motornya diambil. Modus kedua langsung merampas barang korban berupa hp dan lain-lain.

"Kemudian, modus ketiga ini paling tak boleh terjadi adalah para pelaku mengancam korban dengan sajam, berani melumpuhkan korban dengan menebas, sehingga korban jatuh dan terluka," sebutnya.

Selanjutnya, Calvijn juga mengungkap modus pelaku pencurian 'rayap' besi/ kayu'. Para pelaku merusak dan mencuri apapun seperti potongan besi dan kayu, mulai dari pagar, kusen, jemuran, pintu, jendela, tiang besi, genset, tabung gas, kabel proyek dan lain sebagainya.

"Ini barang-barang yang secara nominal tak seberapa, tapi dilakukan berulang-ulang sehingga membuat rasa takut masyarakat. (Bahkan) mereka (tersangka) juga membongkar rumah dan gudang," ucapnya.

"Contohnya yang lain ada di Stadion Teladan curi besi proyek, ada 4 orang (tersangka). Bayangkan mereka berani masuk Stadion Teladan yang dalam proses renovasi dengan mengambil barang materialnya," tambahnya.

Selain itu, yang menarik perhatian Kapolres adalah pengungkapan yang dilakukan Polsek Medan Tuntungan yang meringkus pencuri beberapa alat kelistrikan.

"Terakhir (kasus) diungkap Polsek Tuntungan. (Tersangkanya) mengambil saklar, stop kontak dan LCD. Mudah-mudahan kehadiran polisi bisa menjadi suatu yang baru sehingga tercipta rasa aman," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru