
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Ajak Atlet Pertina Sumut Giat Berlatih
Medan, MPOL Pembina Pertina Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH yang juga anggota Komisi XIII DPR RI bersama Ketua Pertina Sum
OlahragaMedan, MPOL - Dalam tempo delapan hari, Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus kejahatan dengan meringkus puluhan pelaku kejahatan dari berbagai kasus.
Baca Juga:
Pengungkapan ini dilakukan menindaklanjuti tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat yang terjadi secara terus menerus di Kota Medan. Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025) siang.
Calvijn menyebut pihaknya telah meringkus 87 tersangka dari 61 kasus pencurian.
"(Selama) delapan hari hasil kerjasama dan kolaborasi polres-polsek mengungkap 61 kasus kejahatan dengan 87 tersangka. Begal ada 4 kasus dan 6 tersangka, rayap besi dan kayu 26 kasus 42 tersangka," kata Calvijn Simanjuntak.
Keluhan masyarakat terus menerus bicara tentang begal, rayap besi/kayu dan berbicara terkait 'pompa' (narkoba). Ketiga kejahatan ini adalah kejahatan dengan bentuk pencurian kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Diksi bahasa yang terlanjur besar di Kota Medan inilah yang jadi fokus dalam jangka pendek ini, yaitu rayap besi, begal dan pompa. Kami ingin menciptakan rasa aman masyarakat Medan dan mengeliminir dalam jangka waktu pendek. mudah-mudahan konsisten," sebutnya.
Calvijn menjelaskan kenapa disebut 'pompa' karena mungkin barang buktinya sedikit, dan para tersangka menggunakannya dengan diksi 'pompa' sehingga para tersangka berani melakukan tindak pidana lainnya termasuk rayap besi dan begal.
"Hasil kejahatannya mereka (tersangka) jual kepada penadah dan berhasil kita tangkap. Ini tugas kami (polisi) supaya tak ada lagi penampung barang curian seperti botot dan panglong yang berupaya membelinya. Saya sampaikan hasil kejahatan berupa uang, ini merupakan lingkaran setan. Aksinya ini berulang terus. Ini tak boleh lagi terjadi," tegasnya.
Eks Dirresnarkoba Polda Sumut ini juga menekankan kepada para Kapolsek untuk menciptakan keamanan di wilayahnya dari kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba hingga kekerasan kepada kelompok rentan.
Ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku saat beraksi dan secara berulang-ulang. Khusus kejahatan begal, modus para pelaku ada tiga jenis. Pertama adalah modus pelaku dengan hanya mengancam korban sehingga korbannya terjatuh dan motornya diambil. Modus kedua langsung merampas barang korban berupa hp dan lain-lain.
"Kemudian, modus ketiga ini paling tak boleh terjadi adalah para pelaku mengancam korban dengan sajam, berani melumpuhkan korban dengan menebas, sehingga korban jatuh dan terluka," sebutnya.
Selanjutnya, Calvijn juga mengungkap modus pelaku pencurian 'rayap' besi/ kayu'. Para pelaku merusak dan mencuri apapun seperti potongan besi dan kayu, mulai dari pagar, kusen, jemuran, pintu, jendela, tiang besi, genset, tabung gas, kabel proyek dan lain sebagainya.
"Ini barang-barang yang secara nominal tak seberapa, tapi dilakukan berulang-ulang sehingga membuat rasa takut masyarakat. (Bahkan) mereka (tersangka) juga membongkar rumah dan gudang," ucapnya.
"Contohnya yang lain ada di Stadion Teladan curi besi proyek, ada 4 orang (tersangka). Bayangkan mereka berani masuk Stadion Teladan yang dalam proses renovasi dengan mengambil barang materialnya," tambahnya.
Selain itu, yang menarik perhatian Kapolres adalah pengungkapan yang dilakukan Polsek Medan Tuntungan yang meringkus pencuri beberapa alat kelistrikan.
"Terakhir (kasus) diungkap Polsek Tuntungan. (Tersangkanya) mengambil saklar, stop kontak dan LCD. Mudah-mudahan kehadiran polisi bisa menjadi suatu yang baru sehingga tercipta rasa aman," pungkasnya. *
Medan, MPOL Pembina Pertina Sumut, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH yang juga anggota Komisi XIII DPR RI bersama Ketua Pertina Sum
OlahragaJakarta, MPOL Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengapr
NasionalMedan, MPOLKeluarga Pangula Nagok Tingki (Istri para Pendeta) Distrik X Medan Aceh mengadakan Family Gathering ke The Hill Sibolangit Kecam
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PWI Pusat menegaskan Pasal 8 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan
NasionalMedan, MPOL Sebagai bentuk komitmennya dalam pelayanan sosial bagi masyarakat, Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB), yakni s
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan untuk penindakan secara tuntas terhadap pelaku kejahatan j
Sumatera UtaraSergai, MPOL Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi di Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kepolisian
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pimpinan PT.Sumber Rezeki Alam (PT SRA) melaporkan 4 akun tiktok ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE sebagaimana dimaksud dalam U
HukumJakarta, MPOL Serapan tenaga kerja ekonomi kreatif Capai 26 juta tapi anggaran masih minim demikian anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi
NasionalBagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200 ribu untuk
Kesehatan