Kamis, 23 Oktober 2025

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Sosialisasi Tentang TPPO di Humbang Hasundutan

Neti Herawati - Kamis, 23 Oktober 2025 17:34 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Sosialisasi Tentang TPPO di Humbang Hasundutan
Ist
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Sosialisasi Tentang TPPO di Humbang Hasundutan.
P.Siantar, MPOL -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar kembali melakukan Sosialisasi Keimigrasian dengan tema "Prosedur Penggunaan Paspor dan Pencegahan TPPO pada SMA/ SMK di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis(23/10/2025), di Coffe Hotel Akasi, Dolok Sanggul.

Baca Juga:
Untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Pematangsiantar rutin melaksanakan acara yang sama, sebelumnya, telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Utara pada 23 September 2025 lalu. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi di antara 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tepatnya pada angka 8.

Ketua Panitia, Ahmad Arif Hiya menyampaikan ucapan terima kasih, serta harapan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat menambah wawasan dan kesadaran peserta, terkait pentingnya pemahaman prosedur keimigrasian dalam memperoleh paspor dan bahaya TPPO.

Tidak mudah tergiur dengan gaji yang besar bekerja di luar negeri, akan tetapi kroscek kebenarannya.

" Adik- adik SMA/ SMK, tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar, tapi agar mengkroscek terlebih dahulu kebenarannya", kata Kepala Kantor Imigrasi Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, sekaligus secara resmi membuka Sosialisasi .

Turut hadir, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara, yang diwakili Bapak Rudyanto Sinaga, hadir juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Humbang Hasundutan, Nurliza Elfa Pasaribu.

Sementara itu, sebagai Narasumber Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Humbang Hasundutan, Nurliza Elfa Pasaribu, memberikan materi terkait persiapan bekerja di luar negeri.

Selanjutnya Analis Keimigrasian Muda pada Kantor Imigrasi Siantar, Irwan Saud yang memaparkan materi tentang prosedur penggunaan paspor serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terakhir, materi penutupan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara,
diwakili Rudyanto Sinaga.

Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian ini berjalan dengan baik dan para peserta sangat antusias dalam mengikuti setiap paparan materi. Terlihat dari para peserta yang aktif untuk bertanya, menanggapi, dan menjawab setiap hal terkait pemaparan materi.

Diharapkan agar adik-adik SMA/ SMK yang kelak akan berniat untuk mencari kerja ke luar negeri, setelah tamat sekolah agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Banyaknya kasus TPPO yang berkembang saat ini yang menjanjikan kehidupan lebih baik membuat banyak orang tergiur termasuk warga negara Indonesia yang rentan menjadi korban TPPO.

Narasumber juga mengatakan, agar setiap anak didik meningkatkan kemampuan, keahlian dan berusaha untuk belajar berwirausaha.

Sosialisasi ini mengajarkan kepada perwakilan siswa/i SMA/SMK se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk waspada dan tetap berjaga-jaga dalam berinteraksi dengan orang lain, agar terhindar dari TPPO dan membuat sebuah pilihan yang kelak bisa berguna bagi mereka.

Sosialisasi dihadiri perwakilan siswa-siswi SMA/SMK serta guru pendamping se-Kabupaten Humbang Hasundutan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru